Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemprov Siap Terapkan Budaya Kerja ASN

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akan menerapkan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2023 tentang budaya kerja pegawai ASN Pemprov.

   Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Provinsi Papua, Cyfrianus Y. Mambay, menyebut dalam peraturan gubernur tersebut telah ditetapkan nilai-nilai dasar bagi pegawai ASN di lingkungan Pemprov, yaitu berakhlak yang artinya: berorientasi, pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, royal, adaptif  dan kolaboratif.”

  “Diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov memiliki pemahaman, pemikiran dan pola tindakan yang sama dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegas Cyfrianus membacakan sambutan Pj Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun, pada Sosialisasi Pergub 41 tahun 2023, di Kota Jayapura, Selasa (11/6).

Baca Juga :  Pengawasan Mobilitas Penduduk Harus Diperketat

  Ia menambahkan, budaya kerja adalah karakteristik dan atribut yang dimiliki oleh suatu organisasi baik pemerintahan maupun swasta yang dijalankan oleh setiap pekerja. Dengan begitu, secara akumulatif budaya kerja akan terlihat dari praktek kepemimpinan, perilaku bawahan, fasilitas tempat kerja hingga kebijakan yang dilaksanakan.

“Untuk itu saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini semoga dapat memberi manfaat dalam pelaksanaan tugas nanti,” pungkasnya.

  Diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akan menerapkan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2023 tentang budaya kerja pegawai ASN Pemprov.

   Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Provinsi Papua, Cyfrianus Y. Mambay, menyebut dalam peraturan gubernur tersebut telah ditetapkan nilai-nilai dasar bagi pegawai ASN di lingkungan Pemprov, yaitu berakhlak yang artinya: berorientasi, pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, royal, adaptif  dan kolaboratif.”

  “Diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov memiliki pemahaman, pemikiran dan pola tindakan yang sama dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegas Cyfrianus membacakan sambutan Pj Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun, pada Sosialisasi Pergub 41 tahun 2023, di Kota Jayapura, Selasa (11/6).

Baca Juga :  Sekda: Realisasi Terendah Masih Dalam Batas Toleransi

  Ia menambahkan, budaya kerja adalah karakteristik dan atribut yang dimiliki oleh suatu organisasi baik pemerintahan maupun swasta yang dijalankan oleh setiap pekerja. Dengan begitu, secara akumulatif budaya kerja akan terlihat dari praktek kepemimpinan, perilaku bawahan, fasilitas tempat kerja hingga kebijakan yang dilaksanakan.

“Untuk itu saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini semoga dapat memberi manfaat dalam pelaksanaan tugas nanti,” pungkasnya.

  Diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya