Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Bawa 10 Paket Ganja, Warga PNG Diamankan di Pos Penyekatan

Pelaku  ketika diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, kamis (11/6) malam. ( FOTO: Humas Polres)

JAYAPURA- Melewati Pos penyekatan di Taman Imbi, Bank Papua Simpang tiga Depan Gereja Overtom wilayah Distrik Jayapura Utara, dua pria dengan inisial  PA warga PNG dan YF warga Dok IX kali diamankan Polisi. Mereka diamankan karena terbukti membawa ganja, Kamis (11/6) malam.

 Sebanyak 10 paket ganja dalam plastik bening, 2 buah Hp Samsung dan 1 buah hp nokia serta 1 unit motor matic dijadikan sebagai barang bukti.

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, personel gabungan yang sedang melakukan penyekatan di Imbi. Melihat dari arah Hamadi dua orang yang menggunakan motor matic dengan tidak menggunakan helm dan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, sehingga dihentikan oleh petugas dan diarahkan ke pinggir jalan.

Baca Juga :  Pemkot Dorong SMA PGRI dan Korpri Jadi Sekolah Negeri

 “Karena mencurigakan dengan gerak-gerik pelaku dan juga tercium bau alkohol, dilakukan pemeriksaan, dengan cara mengecek jok motor, namun tidak menemukan benda-benda yang mencurigakan,” terangnya.

 Lanjut Kamal, salah satu pelaku Yopi  menyebut ganja sehingga anggota langsung memeriksa kantong bawaan orang PNG. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 10 paket ganja.

  Sehingga itu, personel yang melakukan penyekatan Imbi menghubungi Piket Polresta untuk menginformasikan penemuan tersebut. Hingga kedua Pelaku dibawah ke Polresta dan selanjutnya di serahkan kepada Sat Narkoba Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

 “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolrerta Jayapura Kota, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Amankan Pleno 5 PPD, Polres Turunkan Semua Kekuatan
Pelaku  ketika diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, kamis (11/6) malam. ( FOTO: Humas Polres)

JAYAPURA- Melewati Pos penyekatan di Taman Imbi, Bank Papua Simpang tiga Depan Gereja Overtom wilayah Distrik Jayapura Utara, dua pria dengan inisial  PA warga PNG dan YF warga Dok IX kali diamankan Polisi. Mereka diamankan karena terbukti membawa ganja, Kamis (11/6) malam.

 Sebanyak 10 paket ganja dalam plastik bening, 2 buah Hp Samsung dan 1 buah hp nokia serta 1 unit motor matic dijadikan sebagai barang bukti.

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, personel gabungan yang sedang melakukan penyekatan di Imbi. Melihat dari arah Hamadi dua orang yang menggunakan motor matic dengan tidak menggunakan helm dan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, sehingga dihentikan oleh petugas dan diarahkan ke pinggir jalan.

Baca Juga :  Pemkot Dorong SMA PGRI dan Korpri Jadi Sekolah Negeri

 “Karena mencurigakan dengan gerak-gerik pelaku dan juga tercium bau alkohol, dilakukan pemeriksaan, dengan cara mengecek jok motor, namun tidak menemukan benda-benda yang mencurigakan,” terangnya.

 Lanjut Kamal, salah satu pelaku Yopi  menyebut ganja sehingga anggota langsung memeriksa kantong bawaan orang PNG. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 10 paket ganja.

  Sehingga itu, personel yang melakukan penyekatan Imbi menghubungi Piket Polresta untuk menginformasikan penemuan tersebut. Hingga kedua Pelaku dibawah ke Polresta dan selanjutnya di serahkan kepada Sat Narkoba Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

 “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolrerta Jayapura Kota, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Wali Kota Ajak Warga Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Berita Terbaru

Artikel Lainnya