Lima Bulan Gaji Tak Dibayar, Belasan Karyawan Hotel Ngadu ke Disnaker

Kodrat menyebut PT Agung juga merasa dirugikan karena pihak Citihub disebut telah meninggalkan operasional hotel tanpa penyelesaian yang jelas. “Kami tidak pernah mengeluarkan pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan. Karena itu kami berharap persoalan ini dilihat secara objektif,” katanya.
Ia menambahkan, kesulitan pembayaran hak pekerja juga dipengaruhi tidak adanya data administrasi yang dikuasai PT Agung “Supervisor dan admin semuanya ada di Citihub. Jadi kami juga kesulitan untuk proses pembayaran,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Jayapura, Michael N. Awy, mengatakan pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak. Menurut Michael, mediasi yang dilakukan pada Senin kemarin merupakan pertemuan keempat antara PT Agung dan para pekerja. “Kami berharap dengan adanya titik terang ini, hak-hak para pekerja yang sudah tertunda selama lima bulan dapat segera direalisasikan,” tandasnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Masjid Al-Mutazam Diresmikan Abisai Rollo

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Kodrat menyebut PT Agung juga merasa dirugikan karena pihak Citihub disebut telah meninggalkan operasional hotel tanpa penyelesaian yang jelas. “Kami tidak pernah mengeluarkan pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan. Karena itu kami berharap persoalan ini dilihat secara objektif,” katanya.
Ia menambahkan, kesulitan pembayaran hak pekerja juga dipengaruhi tidak adanya data administrasi yang dikuasai PT Agung “Supervisor dan admin semuanya ada di Citihub. Jadi kami juga kesulitan untuk proses pembayaran,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Jayapura, Michael N. Awy, mengatakan pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak. Menurut Michael, mediasi yang dilakukan pada Senin kemarin merupakan pertemuan keempat antara PT Agung dan para pekerja. “Kami berharap dengan adanya titik terang ini, hak-hak para pekerja yang sudah tertunda selama lima bulan dapat segera direalisasikan,” tandasnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Livin’ Fest Jayapura 2025 : Bank Mandiri Dorong UMKM, Kreativitas Lokal

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya