Kodrat menyebut PT Agung juga merasa dirugikan karena pihak Citihub disebut telah meninggalkan operasional hotel tanpa penyelesaian yang jelas. “Kami tidak pernah mengeluarkan pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan. Karena itu kami berharap persoalan ini dilihat secara objektif,” katanya.
Ia menambahkan, kesulitan pembayaran hak pekerja juga dipengaruhi tidak adanya data administrasi yang dikuasai PT Agung “Supervisor dan admin semuanya ada di Citihub. Jadi kami juga kesulitan untuk proses pembayaran,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Jayapura, Michael N. Awy, mengatakan pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak. Menurut Michael, mediasi yang dilakukan pada Senin kemarin merupakan pertemuan keempat antara PT Agung dan para pekerja. “Kami berharap dengan adanya titik terang ini, hak-hak para pekerja yang sudah tertunda selama lima bulan dapat segera direalisasikan,” tandasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q