Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPR Kabupaten Jayapura, Petrus Hamokwarong menjelaskan, rapat koordinasi yang pihaknya lakukan, dikarenakan laporan dari orang tua murid yang mengadu kepada DPR.
“Kami berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan -persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat apa lagi ada pengaduan masyarakat kepada kami, sehingga dari hasil pertemuan ini kami harapkan ada hasil yang baik,” katanya.
Pihaknya akui, mediasi sudah dilakukan, kedepannya palang akan segera dibuka, menunggu informasi dari dinas terkait untuk melibatkan pihak kepolisian terkait pembukuan palang.
“Kami pada dasarnya siap mendampingi jika diperlukan, yang jelas kami harapkan kedepannya pemerintah lebih tegas, apa lagi jika permasalahan tanah yang mana pemerintah telah memegang sertifikat, harus diselesaikan secara tegas agar jagang sampai merugikan sarana fasilitas belajar mengajar, yang mengorbankan pendidikan generasi emas Papua,” pungkasnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos