Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Semester II Tahun 2022, Jumlah Penduduk Kota Jayapura 403.118 Jiwa

JAYAPURA-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Raymond J.W. Mandibondibo, mengatakan, untuk jumlah penduduk Kota Jayapura pada semester II tahun 2022 sudah mencapai   403.118 jiwa.

Hal ini menyusul upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, masyarakat seluruh stakeholder dalam bersama-sama mengintensifkan pendataan penduduk pada tahun 2022.

Diakui,  saat ini memang masih ada yang tinggal di Kota Jayapura dan masih ber-KTP luar. Namun setelah diintensifkan, maka semua sudah mengurus KTP domisili Kota Jayapura, sehingga ini bisa menambah jumlah penduduk.

Dengan jumlah populasi penduduk yang tinggal di Kota Jayapura meningkat, tentu sudah pasti jumlah penduduk juga harus meningkat dan data harus selalu terupdate.

Baca Juga :  Kebijakan Pemekaran Dinilai Sikap Nekat Pemerintah   

“Tugas kami hanya memastikan hanya fokus soal administrasi  pendataan penduduk saja dan tidak ada kaitannya dengan DPRD dan KPU, tugas kami memastikan bahwa seluruh warga negara yang sudah berusia  17 tahun dan memiliki KTP tidak kehilangan hak pilihnya  untuk Pemilu nanti, sehingga kami gencar melakukan perekaman di seluruh tempat,’’ucapnya.

Diakui, dari jumlah data penduduk yang dimiliki saat ini, Raymond percaya tidak ada orang yang tinggal di Kota Jayapura lebih dari 6 bulan mempertahankan KTP daerahnya. Mereka  harus mengurus KTP Kota Jayapura, sehingga data pihaknya bisa pasti dan pemerintah mudah memberikan bantuan kalau warga yang tinggal dan memerlukan bantuan.

  “Jadi dengan memiliki Adminduk lengkap maka akan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan atau lainnya bahkan juga dalam mengurus dan mendapatkan bantuan dari mana saja.” Pungkasnya. (dil/tri)

Baca Juga :  Warning Pengguna Knalpot Racing   

JAYAPURA-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Raymond J.W. Mandibondibo, mengatakan, untuk jumlah penduduk Kota Jayapura pada semester II tahun 2022 sudah mencapai   403.118 jiwa.

Hal ini menyusul upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, masyarakat seluruh stakeholder dalam bersama-sama mengintensifkan pendataan penduduk pada tahun 2022.

Diakui,  saat ini memang masih ada yang tinggal di Kota Jayapura dan masih ber-KTP luar. Namun setelah diintensifkan, maka semua sudah mengurus KTP domisili Kota Jayapura, sehingga ini bisa menambah jumlah penduduk.

Dengan jumlah populasi penduduk yang tinggal di Kota Jayapura meningkat, tentu sudah pasti jumlah penduduk juga harus meningkat dan data harus selalu terupdate.

Baca Juga :  Dua Tahun Terakhir Pemkot Beri Perhatian Khusus Masyarakat Adat

“Tugas kami hanya memastikan hanya fokus soal administrasi  pendataan penduduk saja dan tidak ada kaitannya dengan DPRD dan KPU, tugas kami memastikan bahwa seluruh warga negara yang sudah berusia  17 tahun dan memiliki KTP tidak kehilangan hak pilihnya  untuk Pemilu nanti, sehingga kami gencar melakukan perekaman di seluruh tempat,’’ucapnya.

Diakui, dari jumlah data penduduk yang dimiliki saat ini, Raymond percaya tidak ada orang yang tinggal di Kota Jayapura lebih dari 6 bulan mempertahankan KTP daerahnya. Mereka  harus mengurus KTP Kota Jayapura, sehingga data pihaknya bisa pasti dan pemerintah mudah memberikan bantuan kalau warga yang tinggal dan memerlukan bantuan.

  “Jadi dengan memiliki Adminduk lengkap maka akan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan atau lainnya bahkan juga dalam mengurus dan mendapatkan bantuan dari mana saja.” Pungkasnya. (dil/tri)

Baca Juga :  Faktor Cuaca, Pedagang Pasar Youtefa Sepi Pembeli

Berita Terbaru

Artikel Lainnya