Regulasi yang Dibuat Harus Lindungi Hak-hak OAP

Nasdem juga memberikan catatan terhadap Raperdasi Susunan Perangkat Daerah. Fraksi ini menuntut efisiensi anggaran dan menghentikan pemborosan struktur yang tidak efektif. Secara spesifik, mereka mendesak pemisahan Dinas PUPR dan Perumahan Kawasan Permukiman agar fokus pembangunan infrastruktur dasar lebih terarah.

“Penataan kelembagaan jangan sampai boros anggaran. Yang paling penting, pengisian jabatan harus mengedepankan afirmasi OAP. Jangan sampai regulasi dibuat, tapi posisi strategis justru meminggirkan anak negeri,” tambahnya.

Di sektor energi, Nasdem mengingatkan agar pengembangan energi tidak mengabaikan hak masyarakat adat. Meski mendukung kemandirian energi, Alberth menekankan bahwa eksploitasi potensi daerah harus tetap menghormati tanah ulayat dan fokus pada Energi Baru Terbarukan (EBT).

Baca Juga :  Banyak Peluang Kasus Suap di Kementerian

Menutup pandangannya, Alberth menyebut Raperdasus Kewenangan Khusus sebagai jantung dari pelaksanaan Otsus di Bumi Cenderawasih. Ia memperingatkan agar pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota benar-benar berdampak pada kesejahteraan, bukan sekadar pembagian administratif yang membingungkan masyarakat di bawah.

Terkait pemberdayaan ekonomi, Nasdem mendukung revisi aturan pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha OAP. Namun, mereka memberikan catatan keras.

“Kami tidak ingin melihat praktik ‘pinjam bendera’ atau penyalahgunaan regulasi. Akses harus sederhana, transparan, dan ada pengawasan ketat agar pengusaha OAP benar-benar naik kelas, bukan hanya jadi penonton di tanah sendiri,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Resmi Teregistrasi, Gugatan Berlanjut

Nasdem juga memberikan catatan terhadap Raperdasi Susunan Perangkat Daerah. Fraksi ini menuntut efisiensi anggaran dan menghentikan pemborosan struktur yang tidak efektif. Secara spesifik, mereka mendesak pemisahan Dinas PUPR dan Perumahan Kawasan Permukiman agar fokus pembangunan infrastruktur dasar lebih terarah.

“Penataan kelembagaan jangan sampai boros anggaran. Yang paling penting, pengisian jabatan harus mengedepankan afirmasi OAP. Jangan sampai regulasi dibuat, tapi posisi strategis justru meminggirkan anak negeri,” tambahnya.

Di sektor energi, Nasdem mengingatkan agar pengembangan energi tidak mengabaikan hak masyarakat adat. Meski mendukung kemandirian energi, Alberth menekankan bahwa eksploitasi potensi daerah harus tetap menghormati tanah ulayat dan fokus pada Energi Baru Terbarukan (EBT).

Baca Juga :  Luas Tanah Adat Hanya Tersisa Sekitar Dua Persen

Menutup pandangannya, Alberth menyebut Raperdasus Kewenangan Khusus sebagai jantung dari pelaksanaan Otsus di Bumi Cenderawasih. Ia memperingatkan agar pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota benar-benar berdampak pada kesejahteraan, bukan sekadar pembagian administratif yang membingungkan masyarakat di bawah.

Terkait pemberdayaan ekonomi, Nasdem mendukung revisi aturan pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha OAP. Namun, mereka memberikan catatan keras.

“Kami tidak ingin melihat praktik ‘pinjam bendera’ atau penyalahgunaan regulasi. Akses harus sederhana, transparan, dan ada pengawasan ketat agar pengusaha OAP benar-benar naik kelas, bukan hanya jadi penonton di tanah sendiri,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Khawatir Ada Pergeseran Aksi KKB

Berita Terbaru

Artikel Lainnya