Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Ketua DPRD Pastikan Menolak Untuk Tandatangan

Jika Kursi DPRK Tak Sesuai Harapan

JAYAPURA – Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo secara tegas menyatakan bahwa  dirinya memastikan tidak akan menandatangani administrasi DPRD Pengangkatan untuk Kota Jayapura, jika tidak sesuai.

  Sebagai Ketua DPRD yang juga ondoafi, Abisai Rollo mengaku banyak mendapat protes dan kritikan dari masyarakat di kampung, terkait pembagian kursi tersebut. Pasalnya disinyalir terjadi pembagian kursi yang tidak sesuai.

   Ia meminta 10 kampung adat di Kota Jayapura masing – masing diberikan 1 keterwakilan. Sedangkan yang bukan kampung adat tidak berhak diberikan kursi.

“Secara pemerintahan kita sudah mengetahui mana saja yang berstatus kampung adat. Saya mendapat banyak komplain yang berkaitan kursi ini dan khususnya di Skow Yambe, Skow Sae dan Skow Mabo, mereka tidak setuju kalau dari tiga kampung diberi 2 kursi,” kata Abisai Rollo  melalui ponselnya, Sabtu (9/12).

Baca Juga :  Studi Banding DPRD Kota Tak Ada Manfaat?

   Harusnya kata Rollo karena ketiganya berstatus kampung adat dan memiliki 3 ondoafi maka sepatutnya tetap diberikan tiga kursi. “Tapi jangan kaitkan dengan kursi yang saat ini ada pada saya, lalu dihitung tiga. Ini berbeda, sebab saya masuk lewat partai politik dan bersaing dengan partai lainnya. Kursi ini bukan kursi pengangkatan sehingga tidak bisa disamakan,” jelas  Rollo.

   Lalu untuk wilayah Muara Tami, ia menegaskan hanya tiga kampung di Skow yang patut menerima sedangkan Koya Koso maupun Koya Tengah bukan termasuk kampung adat. “Jadi tidak bisa mendapat kursi,” tegasnya.

Jika Kursi DPRK Tak Sesuai Harapan

JAYAPURA – Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo secara tegas menyatakan bahwa  dirinya memastikan tidak akan menandatangani administrasi DPRD Pengangkatan untuk Kota Jayapura, jika tidak sesuai.

  Sebagai Ketua DPRD yang juga ondoafi, Abisai Rollo mengaku banyak mendapat protes dan kritikan dari masyarakat di kampung, terkait pembagian kursi tersebut. Pasalnya disinyalir terjadi pembagian kursi yang tidak sesuai.

   Ia meminta 10 kampung adat di Kota Jayapura masing – masing diberikan 1 keterwakilan. Sedangkan yang bukan kampung adat tidak berhak diberikan kursi.

“Secara pemerintahan kita sudah mengetahui mana saja yang berstatus kampung adat. Saya mendapat banyak komplain yang berkaitan kursi ini dan khususnya di Skow Yambe, Skow Sae dan Skow Mabo, mereka tidak setuju kalau dari tiga kampung diberi 2 kursi,” kata Abisai Rollo  melalui ponselnya, Sabtu (9/12).

Baca Juga :  Dampak Demo, Sejumlah Pegawai Pemkot Absen

   Harusnya kata Rollo karena ketiganya berstatus kampung adat dan memiliki 3 ondoafi maka sepatutnya tetap diberikan tiga kursi. “Tapi jangan kaitkan dengan kursi yang saat ini ada pada saya, lalu dihitung tiga. Ini berbeda, sebab saya masuk lewat partai politik dan bersaing dengan partai lainnya. Kursi ini bukan kursi pengangkatan sehingga tidak bisa disamakan,” jelas  Rollo.

   Lalu untuk wilayah Muara Tami, ia menegaskan hanya tiga kampung di Skow yang patut menerima sedangkan Koya Koso maupun Koya Tengah bukan termasuk kampung adat. “Jadi tidak bisa mendapat kursi,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya