“Saya berterima kasih kepada Bapak Wali Kota yang sudah turun langsung. Bapak Wali Kota juga sudah berbicara dengan Bapak Gubernur. Karena itu kami buka palang ini. Kami berharap hak ulayat masyarakat adat benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan dirinya datang langsung untuk bertemu dengan pihak pemilik hak ulayat agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
Menurutnya, pemalangan yang dilakukan masyarakat bukan semata-mata untuk melarang masyarakat menggunakan jalan, melainkan karena adanya persoalan hak yang menurut pihak keluarga belum diselesaikan.
“Jalan ini adalah jalan provinsi. Jadi ketika dulu dibuka dan dibangun, mungkin sudah ada pembicaraan dengan masyarakat. Dari keterangan tadi, ada sebagian yang sudah dibayar dan ada yang mungkin belum,” kata Abisai.
Karena itu, dirinya memilih turun langsung menemui masyarakat pemilik hak ulayat dan membangun komunikasi untuk mencari jalan keluar. Abisai menyampaikan bahwa persoalan tersebut selanjutnya akan dibicarakan bersama Pemerintah Provinsi Papua. Bahkan, telah ada komunikasi dengan Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri untuk membahas persoalan tersebut dalam pertemuan lanjutan.
“Nanti tanggal 16 akan bertemu dengan masyarakat pemilik tanah yang berkaitan dengan jalan ini. Mereka akan diundang oleh Pak Gubernur supaya persoalan hak mereka bisa dibicarakan bersama,” jelasnya.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Wali Kota yang sudah turun langsung. Bapak Wali Kota juga sudah berbicara dengan Bapak Gubernur. Karena itu kami buka palang ini. Kami berharap hak ulayat masyarakat adat benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan dirinya datang langsung untuk bertemu dengan pihak pemilik hak ulayat agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
Menurutnya, pemalangan yang dilakukan masyarakat bukan semata-mata untuk melarang masyarakat menggunakan jalan, melainkan karena adanya persoalan hak yang menurut pihak keluarga belum diselesaikan.
“Jalan ini adalah jalan provinsi. Jadi ketika dulu dibuka dan dibangun, mungkin sudah ada pembicaraan dengan masyarakat. Dari keterangan tadi, ada sebagian yang sudah dibayar dan ada yang mungkin belum,” kata Abisai.
Karena itu, dirinya memilih turun langsung menemui masyarakat pemilik hak ulayat dan membangun komunikasi untuk mencari jalan keluar. Abisai menyampaikan bahwa persoalan tersebut selanjutnya akan dibicarakan bersama Pemerintah Provinsi Papua. Bahkan, telah ada komunikasi dengan Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri untuk membahas persoalan tersebut dalam pertemuan lanjutan.
“Nanti tanggal 16 akan bertemu dengan masyarakat pemilik tanah yang berkaitan dengan jalan ini. Mereka akan diundang oleh Pak Gubernur supaya persoalan hak mereka bisa dibicarakan bersama,” jelasnya.