“Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, dan tidak bisa menunggu mereka yang datang melapor, tapi Dukcapil maupun KPU harus proaktif untuk melakukan upaya, sehingga DPT kita nantinya tidak sekedar tercantum secara angka, namun kondisi rill tidak demikian,” ujarnya.
Diapun menegaskan sebelum penetapan DPT tanggal 19 september, 2024, KPU sudah melakukan perbaikan data pemilih. Hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya penggelembungan suara pemilih oleh oknum yang tidam bertanggunjawab. “Kami harap KPU lebih jeli lagi melihat kerja Pantarlih di lapangan, sehingga tidak hanya mengejar kuantitas, tapi juga kualitasnya,” tandasnya.
Adapun mengacu data KPU jumlah DPS di Kota Jayapura saat ini sebanyak 292.136, angka ini terdiri dari perempuan 140.071, kemudian Laki Laki 152.065, ini tersebar di 757 TPS. Terbagi di 5 Distrik, dengan 39 Kelurahan/Kampung.
“DPS ini masih terhitung dengan orang yang sudah meninggal dunia, sehingga melalui raker ini, Kami pertegas agar beberapa hari kedepan KPU lakukan koordinasi dengan Dukcapil,” imbuhnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos