Ia berpesan agar mahasiswa baru tidak takut berpendapat, bertanya, maupun mengalami kegagalan dalam proses belajar. Hal yang paling berbahaya dalam dunia akademik adalah berhenti belajar dan berhenti berusaha.
Di era lompatan teknologi dan Artificial Intelligence (AI) yang kian masif, perguruan tinggi menghadapi tantangan moral yang serius. Menanggapi hal ini, Warek I Uncen memberikan panduan tegas mengenai batasan pemanfaatan teknologi bagi civitas akademika.
Menurutnya, mahasiswa diizinkan memanfaatkan kecerdasan buatan dan internet untuk memperkuat analisis, memperluas referensi, dan meningkatkan kreativitas. AI tidak boleh digunakan untuk menggantikan proses berpikir kritis. Praktik manipulasi akademik, plagiarisme, dan kecurangan digital dilarang keras.
“Meski teknologi mampu menyajikan data dalam hitungan detik, tetapi tidak dapat menggantikan kejujuran, empati, keberanian moral, dan kepedulian sosial.” ungkapnya.
Adapun materi pokok dalam PKKMB Uncen tahun ini 2026 sebagai berikut: Pertama, Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Bela Negara: Menanamkan kesadaran cinta tanah air, pancasila, dan wawasan kebangsaan.
Kedua, Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia: Pengenalan kebijakan merdeka belajar, kurikulum, serta tridharma perguruan tinggi. Ketiga, Pengembangan Karakter dan Etika: Tata krama, norma kampus, antiplagiarisme, serta pemanfaatan teknologi digital dan AI secara etis.
Keempat, Pencegahan Kekerasan dan Isu Strategis: Penanggulangan perundungan, kekerasan seksual, intoleransi, radikalisme, narkoba, dan korupsi. Terakhir, Kampus Sehat dan Lingkungan Hidup: Kesadaran lingkungan, manajemen risiko, serta pola hidup sehat di lingkungan kampus. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q