JAYAPURA -Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi daerah, sebagai salah satu pilar utama dalam memperkuat kemandirian fiskal Pemerintah Kota Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Rustan saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (10/8).
Rustan mengatakan, pengelolaan dan optimalisasi PAD Kota Jayapura hingga saat ini masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, sektor retribusi memiliki potensi besar dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah apabila dikelola secara transparan, profesional, dan berintegritas.
“Sampai dengan sekarang ini, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kita masih rendah, khususnya retribusi daerah. Padahal, ini merupakan salah satu pilar utama penentu kemandirian anggaran kita,” ujar Rustan.
Ia menegaskan, peningkatan PAD bukan semata-mata untuk mengejar penerimaan daerah. Lebih dari itu, setiap penerimaan yang dikelola dengan baik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rustan meminta seluruh perangkat daerah melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan pendapatan, termasuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
JAYAPURA -Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi daerah, sebagai salah satu pilar utama dalam memperkuat kemandirian fiskal Pemerintah Kota Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Rustan saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (10/8).
Rustan mengatakan, pengelolaan dan optimalisasi PAD Kota Jayapura hingga saat ini masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, sektor retribusi memiliki potensi besar dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah apabila dikelola secara transparan, profesional, dan berintegritas.
“Sampai dengan sekarang ini, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kita masih rendah, khususnya retribusi daerah. Padahal, ini merupakan salah satu pilar utama penentu kemandirian anggaran kita,” ujar Rustan.
Ia menegaskan, peningkatan PAD bukan semata-mata untuk mengejar penerimaan daerah. Lebih dari itu, setiap penerimaan yang dikelola dengan baik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rustan meminta seluruh perangkat daerah melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan pendapatan, termasuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.