JAYAPURA – Tingkatkan pemahaman tentang bahayanya tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintah daerah. Pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura gelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Rapat ini membahas bagaimana koordinasi instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Dalam penyampaian materi, Kasatgas Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan lima fokus pihaknya dalam pemberantasan korupsi yakni; Pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyerderhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
“Strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.” tutur Nurul Ichsan di hadapan anggota dewan di Ruang Rapat DPR Kota Jayapura, Kamis (10/7).
Menanggapi itu, Ketua DPR Kota Jayapura Theos Revelino B Ajomi mengapresiasi dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang terintegrasi.