Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Tindak Bagi yang Melanggar

Hari Kedua Operasi Patuh Cartenz 2023, 20 Pengendara Terjaring

JAYAPURA-Memasuki hari kedua Operasi Patuh Cartenz 2023, Satuan Lantas Polresta Jayapura Kota  menurunkan 20 personel yang dipimpin langsung oleh KBO Ipda Safrudin melaksanakan razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau knalpot bising.

Kegiatan yang dilakukan pada Selasa (11/7) pagi mengambil sasaran tak hanya pengendara yang menggunakan knalpot bising, namun juga pelanggaran kasatmata yakni tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang maupun melawan arus.

Dari data personel yang melaksanakan tiga di lapangan tercatat sebanyak 20 pengendara terjaring sebagai pelanggar dalam Operasi Patuh Cartenz pagi kemarin.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, menyampaikan petugas di lapangan berhasil mengumpulkan 20 lembar surat tilang. “Sebanyak 13 pelanggar adalah mereka yang tidak menggunakan helm diikuti 7 pelanggar yang tidak melengkapi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), 7 pelanggar yang tidak membawa surat-surat kendaraan, dan 2 pelanggar yang menggunakan knalpot bising,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Pemilik Sabu 195,27 Gram Terancam Seumur Hidup Penjara

 Dari data tersebut juga dapat disimpulkan banyaknya masyarakat yang mengabaikan keselamatannya sendiri saat berkendara. “Angka kecelakaan yang disusul dengan kematian yang masih tergolong tinggi adalah kelalaian, terutama dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm,” tandasnya.

Kompol Ida juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara motor maupun mobil, selalu taati dan patuhi peraturan yang ada, dan utamakan keselamatan diri dan pengendara lain, gunakan helm bagi pengendara motor, dan tidak membawa kendaraan dalam pengaruh miras karena ini sangat membahayakan nyawa pengendara.

 “Operasi ini akan terus  dilakukan hingga 14 hari ke depan dan jika melanggar akan langsung kami tindak sebab selama ini himbauan dan upaya persuasif sudah kami lakukan secara rutin,” tutup Kompol Ida. (ade/nat)

Baca Juga :  Datangkan Perlengkapan APD bagi 13 Puskesmas

Hari Kedua Operasi Patuh Cartenz 2023, 20 Pengendara Terjaring

JAYAPURA-Memasuki hari kedua Operasi Patuh Cartenz 2023, Satuan Lantas Polresta Jayapura Kota  menurunkan 20 personel yang dipimpin langsung oleh KBO Ipda Safrudin melaksanakan razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau knalpot bising.

Kegiatan yang dilakukan pada Selasa (11/7) pagi mengambil sasaran tak hanya pengendara yang menggunakan knalpot bising, namun juga pelanggaran kasatmata yakni tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang maupun melawan arus.

Dari data personel yang melaksanakan tiga di lapangan tercatat sebanyak 20 pengendara terjaring sebagai pelanggar dalam Operasi Patuh Cartenz pagi kemarin.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, menyampaikan petugas di lapangan berhasil mengumpulkan 20 lembar surat tilang. “Sebanyak 13 pelanggar adalah mereka yang tidak menggunakan helm diikuti 7 pelanggar yang tidak melengkapi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), 7 pelanggar yang tidak membawa surat-surat kendaraan, dan 2 pelanggar yang menggunakan knalpot bising,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terlindas Truk, Seorang Pemuda Tewas

 Dari data tersebut juga dapat disimpulkan banyaknya masyarakat yang mengabaikan keselamatannya sendiri saat berkendara. “Angka kecelakaan yang disusul dengan kematian yang masih tergolong tinggi adalah kelalaian, terutama dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm,” tandasnya.

Kompol Ida juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara motor maupun mobil, selalu taati dan patuhi peraturan yang ada, dan utamakan keselamatan diri dan pengendara lain, gunakan helm bagi pengendara motor, dan tidak membawa kendaraan dalam pengaruh miras karena ini sangat membahayakan nyawa pengendara.

 “Operasi ini akan terus  dilakukan hingga 14 hari ke depan dan jika melanggar akan langsung kami tindak sebab selama ini himbauan dan upaya persuasif sudah kami lakukan secara rutin,” tutup Kompol Ida. (ade/nat)

Baca Juga :  BNNP Musnahkan BB Ganja 694,20 Gram

Berita Terbaru

Artikel Lainnya