Retribusi Sampah Rumah Tangga Baru Rp 40 Juta
JAYAPURA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Kepas Awi menyebut capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat hingga triwulan pertama sebesar Rp 94 miliar atau 41 persen dari total PAD 2024 sebesar Rp 260 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, mengatakan kontribusi PAD terbesar selama triwulan pertama 2024 ialah pada pajak penerangan jalan umum, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kemudian hotel serta restoran.
“Dengan demikian kami akan terus melakukan upaya agar target PAD yang telah ditetapkan bisa tercapai salah satunya dengan memanfaatkan retribusi sampah rumah tangga,” katanya.
Menurut Awi, saat ini jumlah wajib pajak dan retribusi di Kota Jayapura sebanyak5.200 di mana angka tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya yakni lima ribu karena ada penambahan permintaan usaha baru yang baru seperti Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Untuk itu kami juga mengimbau kepada seluruh PKL agar taat dalam membayar pajak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk retribusi sampah rumah tangga pihaknya berharap ada dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura agar bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak.
“Karena target retribusi dari pajak persampahan rumah tangga sesuai dengan rapat koordinasi kami pada 2024 sebesar Rp15 miliar,” katanya Robby yang mengaku hingga kini penerimaan retribusi dari sampah rumah tangga baru mencapai Rp 40 juta.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sehingga retribusi melalui sampah rumah tangga bisa tercapai. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos