Sunday, September 8, 2024
26.7 C
Jayapura

Aset Kantor Samsat Beralih ke DOB Seiring Berjalannya Waktu

JAYAPURA – Seiring dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB), Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, telah mengalihkan aset kantor Samsat yang ada di kabupaten yang ada  ke DOB.

   “Semuanya sudah dialihkan ke DOB, dan Provinsi Induk tidak punya kewenangan lagi,” ucap Kepala Bappenda Papua, Hans Y Hamadi, kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/6) kemarin.

  “Aset Kantor Samsat yang ada di DOB bukan lagi menjadi kewenangan Pemprov Papua, setelah kita serahkan, itu artinya sudah menjadi kewenangannya DOB. Fokus kami hanya Samsat yang ada di Provinsi Papua,” sambungnya.

  Dijelaskan jika pengalihannya dilakukan dari Provinsi Induk ke Provinsi DOB. Selanjutnya, provinsi yang ada di DOB mengalihkannya ke kabupaten yang ada di wilayahnya masing masing.

Baca Juga :  Rugikan Negara Ratusan Juta, Kadis Pertanian Dieksekusi

  Hans tak memungkiri jika seiring dengan pengalihan itu menjadikan pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Papua menjadi berkurang. “Dengan pengalihan tersebut ada yang berkurang dari PAD kita, misalkan selama ini pendapat pajak terbesar kita ada di Provinsi Papua Tengah. Dengan beralihnya maka beralih juga PAD kita,” kata Hans.

  Untuk meningkatkan PAD di Provinsi Papua, Hans meminta kantor Samsat yang ada di 9 kabupaten/kota memaksimalkan pendapatan melalui pajak. “Maksimalkan pajak pajak yang ada di bawah kendali kita, gali hal hal baru yang bisa dijadikan pemasukan sebagai kas provinsi,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Baca Juga :  Pasar Otonom Tak Lagi Sesuai Tujuan Awal

JAYAPURA – Seiring dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB), Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, telah mengalihkan aset kantor Samsat yang ada di kabupaten yang ada  ke DOB.

   “Semuanya sudah dialihkan ke DOB, dan Provinsi Induk tidak punya kewenangan lagi,” ucap Kepala Bappenda Papua, Hans Y Hamadi, kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/6) kemarin.

  “Aset Kantor Samsat yang ada di DOB bukan lagi menjadi kewenangan Pemprov Papua, setelah kita serahkan, itu artinya sudah menjadi kewenangannya DOB. Fokus kami hanya Samsat yang ada di Provinsi Papua,” sambungnya.

  Dijelaskan jika pengalihannya dilakukan dari Provinsi Induk ke Provinsi DOB. Selanjutnya, provinsi yang ada di DOB mengalihkannya ke kabupaten yang ada di wilayahnya masing masing.

Baca Juga :  Inspektorat Papua Gelar Rapat Pemutakhiran Data

  Hans tak memungkiri jika seiring dengan pengalihan itu menjadikan pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Papua menjadi berkurang. “Dengan pengalihan tersebut ada yang berkurang dari PAD kita, misalkan selama ini pendapat pajak terbesar kita ada di Provinsi Papua Tengah. Dengan beralihnya maka beralih juga PAD kita,” kata Hans.

  Untuk meningkatkan PAD di Provinsi Papua, Hans meminta kantor Samsat yang ada di 9 kabupaten/kota memaksimalkan pendapatan melalui pajak. “Maksimalkan pajak pajak yang ada di bawah kendali kita, gali hal hal baru yang bisa dijadikan pemasukan sebagai kas provinsi,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Baca Juga :  SMAN 7 Kota Jayapura Bakal Ditambah Fasilitas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya