Friday, December 19, 2025
29.5 C
Jayapura

Makin Parah, Wali Kota Soroti Antrean BBM di Sejumlah SPBU

JAYAPURA — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, Pertamina, serta para pemilik SPBU guna menuntaskan persoalan antrean panjang dan kemacetan di sejumlah SPBU di Kota Jayapura, berlangsung di ruang rapat wali kota, Rabu (10/12).

Kondisi itu semakin parah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga membutuhkan penanganan cepat dan terukur. Wali Kota menegaskan bahwa antrean kendaraan yang meluber hingga badan jalan telah mengganggu aktivitas masyarakat dan harus segera dihentikan.

“Antrean di beberapa SPBU sudah membuat kemacetan yang cukup panjang. Saya ingin agar tidak ada lagi antrean seperti ini, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru. Tidak boleh lagi ada antrean kendaraan di SPBU,” tegasnya.

Rapat tersebut membeberkan berbagai temuan lapangan yang menjadi pemicu utama kemacetan, terutama dari kendaraan-kendaraan yang antre solar subsidi. Di antaranya, Mobil memodifikasi tangki agar kapasitasnya melebihi standar.

Pengisian berulang hingga 2–3 kali sehari. Praktik percaloan dan “backing” oleh oknum tertentu. Kendaraan yang mengantre bukan untuk operasional, tetapi untuk menjual solar kembali. Wali Kota menyebut praktik tersebut telah berulang kali diperingatkan, namun tetap terjadi karena adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan celah.
“Ada kelompok yang sengaja menyiapkan mobil untuk mengambil solar subsidi lalu menjualnya kembali. Ini yang kita akan tertibkan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPR Desak Kejagung Ungkap Semua Pihak Yang Terlibat Korupsi Pertamina

Sebagai langkah cepat, Pemkot Jayapura bersama Forkopimda membentuk Tim Terpadu Keamanan yang akan melakukan patroli dan pengawasan rutin di seluruh SPBU. Wali Kota meminta dukungan penuh dari Kapolresta Jayapura Kota dan Dandim 1701/Jayapura agar penegakan aturan berjalan efektif.

“Jika ada yang kedapatan melanggar, akan diberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Wali Kota kembali menegaskan aturan dalam Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025 tentang jam pengisian BBM solar subsidi: Mobil truk material & angkutan barang umum: 18.00–22.00 WIT, Taksi Starwagon & taksi online: 12.00–22.00 WIT dan Kendaraan logistik & kontainer: 09.00–18.00 WIT.

Ia berharap para pemilik kendaraan, terutama kendaraan besar, mematuhi ketentuan tersebut demi kelancaran pelayanan di SPBU. “Kesadaran pemilik truk, starwagon, kendaraan logistik dan kontainer sangat penting. Jika semua tertib mengikuti aturan jam pengisian, antrean panjang tidak akan terjadi lagi.”

Baca Juga :  Mayat Bertato di Perairan Jayapura

Wali Kota kembali mengingatkan bahwa solar subsidi diperuntukkan khusus untuk angkutan umum dan masyarakat kecil, bukan untuk kegiatan industri atau usaha besar.
“Pengusaha harus membeli solar non-subsidi. Jangan memakai solar subsidi karena itu hak masyarakat kecil,” tegasnya.

Pertamina memastikan bahwa stok BBM, baik solar maupun jenis lain, aman di semua SPBU Kota Jayapura. Persoalan antrean murni disebabkan oleh penyalahgunaan dan pelanggaran aturan oleh oknum.

Wali Kota berharap hasil rapat tersebut menjadi momentum perbaikan pengelolaan SPBU di Kota Jayapura. “Jangan sampai terjadi kemacetan hanya karena antrean SPBU. Setelah pertemuan ini, tim akan langsung bekerja. Pelanggar akan diberikan sanksi tegas.”
Dengan langkah terpadu ini, Pemkot bersama instansi terkait menargetkan kelancaran arus kendaraan serta kenyamanan masyarakat menjelang libur panjang Nataru.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, Pertamina, serta para pemilik SPBU guna menuntaskan persoalan antrean panjang dan kemacetan di sejumlah SPBU di Kota Jayapura, berlangsung di ruang rapat wali kota, Rabu (10/12).

Kondisi itu semakin parah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga membutuhkan penanganan cepat dan terukur. Wali Kota menegaskan bahwa antrean kendaraan yang meluber hingga badan jalan telah mengganggu aktivitas masyarakat dan harus segera dihentikan.

“Antrean di beberapa SPBU sudah membuat kemacetan yang cukup panjang. Saya ingin agar tidak ada lagi antrean seperti ini, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru. Tidak boleh lagi ada antrean kendaraan di SPBU,” tegasnya.

Rapat tersebut membeberkan berbagai temuan lapangan yang menjadi pemicu utama kemacetan, terutama dari kendaraan-kendaraan yang antre solar subsidi. Di antaranya, Mobil memodifikasi tangki agar kapasitasnya melebihi standar.

Pengisian berulang hingga 2–3 kali sehari. Praktik percaloan dan “backing” oleh oknum tertentu. Kendaraan yang mengantre bukan untuk operasional, tetapi untuk menjual solar kembali. Wali Kota menyebut praktik tersebut telah berulang kali diperingatkan, namun tetap terjadi karena adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan celah.
“Ada kelompok yang sengaja menyiapkan mobil untuk mengambil solar subsidi lalu menjualnya kembali. Ini yang kita akan tertibkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Jayapura Ajak Semua Elemen Jaga Kebersamaan 

Sebagai langkah cepat, Pemkot Jayapura bersama Forkopimda membentuk Tim Terpadu Keamanan yang akan melakukan patroli dan pengawasan rutin di seluruh SPBU. Wali Kota meminta dukungan penuh dari Kapolresta Jayapura Kota dan Dandim 1701/Jayapura agar penegakan aturan berjalan efektif.

“Jika ada yang kedapatan melanggar, akan diberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Wali Kota kembali menegaskan aturan dalam Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025 tentang jam pengisian BBM solar subsidi: Mobil truk material & angkutan barang umum: 18.00–22.00 WIT, Taksi Starwagon & taksi online: 12.00–22.00 WIT dan Kendaraan logistik & kontainer: 09.00–18.00 WIT.

Ia berharap para pemilik kendaraan, terutama kendaraan besar, mematuhi ketentuan tersebut demi kelancaran pelayanan di SPBU. “Kesadaran pemilik truk, starwagon, kendaraan logistik dan kontainer sangat penting. Jika semua tertib mengikuti aturan jam pengisian, antrean panjang tidak akan terjadi lagi.”

Baca Juga :  DPR Desak Kejagung Ungkap Semua Pihak Yang Terlibat Korupsi Pertamina

Wali Kota kembali mengingatkan bahwa solar subsidi diperuntukkan khusus untuk angkutan umum dan masyarakat kecil, bukan untuk kegiatan industri atau usaha besar.
“Pengusaha harus membeli solar non-subsidi. Jangan memakai solar subsidi karena itu hak masyarakat kecil,” tegasnya.

Pertamina memastikan bahwa stok BBM, baik solar maupun jenis lain, aman di semua SPBU Kota Jayapura. Persoalan antrean murni disebabkan oleh penyalahgunaan dan pelanggaran aturan oleh oknum.

Wali Kota berharap hasil rapat tersebut menjadi momentum perbaikan pengelolaan SPBU di Kota Jayapura. “Jangan sampai terjadi kemacetan hanya karena antrean SPBU. Setelah pertemuan ini, tim akan langsung bekerja. Pelanggar akan diberikan sanksi tegas.”
Dengan langkah terpadu ini, Pemkot bersama instansi terkait menargetkan kelancaran arus kendaraan serta kenyamanan masyarakat menjelang libur panjang Nataru.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya