Thursday, August 14, 2025
21.5 C
Jayapura

Masih Ada Mobil Kontainer Langgar Jam Operasional

JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengakui masih adanya sejumlah truk kontainer yang tidak mematuhi aturan jam operasional di wilayah Kota Jayapura.

Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan, namun masih ditemukan pengemudi yang melintas di luar waktu yang telah ditentukan.

“Memang masih ada beberapa mobil kontainer yang beroperasi di luar jam yang diatur. Kita sudah memberikan peringatan dan akan menindak tegas jika pelanggaran terus dilakukan,” ujar Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (8/8).

Menurutnya, aturan jam operasional kendaraan berat, termasuk mobil kontainer, diberlakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Juga :  Percantik Kota, Pemkot Libatkan 750 Pencaker

Dishub juga mengimbau para pengusaha dan sopir angkutan barang agar mematuhi regulasi yang telah disepakati bersama. “Ini demi kenyamanan bersama. Kalau semua taat aturan, lalu lintas akan lebih tertib dan aman,” tambahnya.

Ke depan, Dishub berencana meningkatkan patroli di titik-titik rawan pelanggaran dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang melanggar. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengakui masih adanya sejumlah truk kontainer yang tidak mematuhi aturan jam operasional di wilayah Kota Jayapura.

Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan, namun masih ditemukan pengemudi yang melintas di luar waktu yang telah ditentukan.

“Memang masih ada beberapa mobil kontainer yang beroperasi di luar jam yang diatur. Kita sudah memberikan peringatan dan akan menindak tegas jika pelanggaran terus dilakukan,” ujar Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (8/8).

Menurutnya, aturan jam operasional kendaraan berat, termasuk mobil kontainer, diberlakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Juga :  Kongres PAP Akan Bahas Degradasi Kesulungan

Dishub juga mengimbau para pengusaha dan sopir angkutan barang agar mematuhi regulasi yang telah disepakati bersama. “Ini demi kenyamanan bersama. Kalau semua taat aturan, lalu lintas akan lebih tertib dan aman,” tambahnya.

Ke depan, Dishub berencana meningkatkan patroli di titik-titik rawan pelanggaran dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang melanggar. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya