JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengakui masih adanya sejumlah truk kontainer yang tidak mematuhi aturan jam operasional di wilayah Kota Jayapura.
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan, namun masih ditemukan pengemudi yang melintas di luar waktu yang telah ditentukan.
“Memang masih ada beberapa mobil kontainer yang beroperasi di luar jam yang diatur. Kita sudah memberikan peringatan dan akan menindak tegas jika pelanggaran terus dilakukan,” ujar Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (8/8).
Menurutnya, aturan jam operasional kendaraan berat, termasuk mobil kontainer, diberlakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Dishub juga mengimbau para pengusaha dan sopir angkutan barang agar mematuhi regulasi yang telah disepakati bersama. “Ini demi kenyamanan bersama. Kalau semua taat aturan, lalu lintas akan lebih tertib dan aman,” tambahnya.
Ke depan, Dishub berencana meningkatkan patroli di titik-titik rawan pelanggaran dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang melanggar. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos