Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Pelaksanaan Pilkada, Komnas HAM Fokus Pantau 3 Isu

JAYAPURA- Memastikan perlindungan, pemenuhan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kaitan dengan hak memilih sebagai bagian dari hak sipil dan politik warga negara. Komnas HAM RI Perwakilan Papua turut serta memantau penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Papua dan Papua Barat.

 Sebagaimana di Provinsi Papua ada 11 Kabupaten yang bakal menyelenggarakan Pilkada yaitu Kabupaten Waropen, Supiori, Merauke, Yalimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Boven Digoel, Asmat, Mamberamo Raya, Keerom dan Yahukimo. Sementara  Provinsi Papua Barat ada 9 Kabupaten Yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan , Pegunungan Arfak, Bintuni, Wondama, Sorong Selatan, Raja Ampat, Fak Fak dan Kaimana.

 Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, menjelang pelaksanaan Pilkada, Polda Papua dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menyebutkan ada beberapa daerah yang berpotensi rawan konflik. Dimana penetapan status rawan ini didasarkan pada rekam jejak pelaksanaan pemilu sebelumnya dan merujuk pada indeks gangguan keamanan pemilukada. Selain itu, isu kesehatan terkait Covid-19 menjadi persoalan baru yang harus diantisipasi.

Baca Juga :  Soal LPJU Holtekamp Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

 “Di Provinsi Papua Barat terdapat beberapa daerah yang berpotensi rawan konflik karena ada daerah yang masih ada sejumlah senjata, dinamika politik lokal antar kontestan semisalnya saat debat paslon lain keluar meningalkan ruang debat, selain itu ada kabupaten yang hanya satu pasangan calon sehinga ada dinamika gerakan lawan kotak kosong, isu kesehatan terkait Covid-19 menjadi ancaman lain bagi pemilih dan penyelangara dan bahkan bisa memunculkan klaster baru,” ucap Frits

 Dikatakan, berdasarkan kondisi ini, Komnas HAM RI Perwakilan Papua dan Papua Barat, sesuai amanat Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal (89) melaksanakan pemantauan baik melalui media maupun pemantauan langsung.

 “Komnas HAM RI Perwakilan Papua membentuk Tim Pemantau, yang merupakan satu kesatuan dengan Tim Nasional (Komnas HAM). Tim Pemantau Komnas HAM RI Perwakilan Papua fokus pada tiga isu utama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jumlah Anggota DPR Papua Berpeluang Kembali Bertambah

 Adapun tugas isu utama yang menjadi fokus Komnas HAM yakni Hak Atas Kesehatan mencakup pelaksanaan protokol kesehatan Covid 19 serta mitigasi resiko penyebaran Covid 19 oleh penyelenggara. 

 Hak atas rasa aman sebagaimana aparat keamanan memastikan kondisi yang aman saat pelaksaan Pilkada di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi serta hak sipil dan politik, hak dipilih dan memilih, bagaimana penyelenggara memastikan semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya, persoalan DPT, Netralitas ASN serta pemenuhan hak kelompok rentan.

 “Tujuan utama dari pemantauan ini adalah memastikan pemenuhan hak-hak politik warga negara dalam pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19. Tim juga membuka layanan pengaduan  melalui aplikasi Kas Tau Komnas HAM,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA- Memastikan perlindungan, pemenuhan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kaitan dengan hak memilih sebagai bagian dari hak sipil dan politik warga negara. Komnas HAM RI Perwakilan Papua turut serta memantau penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Papua dan Papua Barat.

 Sebagaimana di Provinsi Papua ada 11 Kabupaten yang bakal menyelenggarakan Pilkada yaitu Kabupaten Waropen, Supiori, Merauke, Yalimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Boven Digoel, Asmat, Mamberamo Raya, Keerom dan Yahukimo. Sementara  Provinsi Papua Barat ada 9 Kabupaten Yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan , Pegunungan Arfak, Bintuni, Wondama, Sorong Selatan, Raja Ampat, Fak Fak dan Kaimana.

 Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, menjelang pelaksanaan Pilkada, Polda Papua dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menyebutkan ada beberapa daerah yang berpotensi rawan konflik. Dimana penetapan status rawan ini didasarkan pada rekam jejak pelaksanaan pemilu sebelumnya dan merujuk pada indeks gangguan keamanan pemilukada. Selain itu, isu kesehatan terkait Covid-19 menjadi persoalan baru yang harus diantisipasi.

Baca Juga :  Pemkot Tak Sanggup Ngecor, Pedagang Siap Cor Sendiri

 “Di Provinsi Papua Barat terdapat beberapa daerah yang berpotensi rawan konflik karena ada daerah yang masih ada sejumlah senjata, dinamika politik lokal antar kontestan semisalnya saat debat paslon lain keluar meningalkan ruang debat, selain itu ada kabupaten yang hanya satu pasangan calon sehinga ada dinamika gerakan lawan kotak kosong, isu kesehatan terkait Covid-19 menjadi ancaman lain bagi pemilih dan penyelangara dan bahkan bisa memunculkan klaster baru,” ucap Frits

 Dikatakan, berdasarkan kondisi ini, Komnas HAM RI Perwakilan Papua dan Papua Barat, sesuai amanat Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal (89) melaksanakan pemantauan baik melalui media maupun pemantauan langsung.

 “Komnas HAM RI Perwakilan Papua membentuk Tim Pemantau, yang merupakan satu kesatuan dengan Tim Nasional (Komnas HAM). Tim Pemantau Komnas HAM RI Perwakilan Papua fokus pada tiga isu utama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemuda Tewas Dianiaya Pelajar

 Adapun tugas isu utama yang menjadi fokus Komnas HAM yakni Hak Atas Kesehatan mencakup pelaksanaan protokol kesehatan Covid 19 serta mitigasi resiko penyebaran Covid 19 oleh penyelenggara. 

 Hak atas rasa aman sebagaimana aparat keamanan memastikan kondisi yang aman saat pelaksaan Pilkada di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi serta hak sipil dan politik, hak dipilih dan memilih, bagaimana penyelenggara memastikan semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya, persoalan DPT, Netralitas ASN serta pemenuhan hak kelompok rentan.

 “Tujuan utama dari pemantauan ini adalah memastikan pemenuhan hak-hak politik warga negara dalam pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19. Tim juga membuka layanan pengaduan  melalui aplikasi Kas Tau Komnas HAM,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya