Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

APBD Kota Mengalami Penurunan 1,31 Persen

JAYAPURA –  DPRD Kota Jayapura Kamis (26/11) kemarin secara resmi membuka sidang pembahasan APBD induk tahun 2021. Sidang  ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo dan dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru MM. Sidang juga dilakukan secara virtual dimana selain mengikuti langsung di ruang sidang, ada juga yang dilakukan secara virtual dari ruangan komisi masing – masing. Dari pembukaan sidang APBD ini mulai terlihat bahwa APBD Kota Jayapura tahun 2021 dipastikan mengalami penurunan 1,31 persen atau Rp 17.216.228.654.

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo

Ini tak lain karena jumlah anggaran belanja sedikit lebih besar dibanding jumlah APBD dimana untuk belanja daerah sebesar Rp 1.282.717.186.362 sedangkan APBD tahun 2021 sebesar Rp 1.269.717.264.269. Wakil Wali Kota, Rustan Saru dalam pidatonya menjelaskan bahwa dana  sebesar Rp 12.282.717.186.362 dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer tahun  2021 dengan perincian, belanja operasi sebesar Rp 991.849.088.096 mengalami peningkatan sebesar Rp 3,98 persen atau naik sebesar Rp 38 miliar lebih dari APBD perubahan tahun 2020 sebesar Rp 953.848.853.366.

Baca Juga :  Kasus Erdi Damai Berakhir Damai, Penyidikan Dihentikan

Lalu belanja modal sebesar Rp 166, 8 miliar mengalami penurunan sebesar 13.93 persen atau rutun sebesar Rp 26,9 miliar dari APBD perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 193,8 miliar. Sementara belanja tak terduga sebesar Rp 10 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 68,80 persen atau turun sebesar Rp 22 miliar lebih dari APBD perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 32 miliar lebih. Terakhir belanja transfer sebesar Rp 114 miliar lebih mengalami penurunan sebesar 5,13 persen atau turun sebesar Rp 6,1 miliar lebih dari APBD perubahan tahun 2020 sebesar Rp 120 miliar lebih.

Dengan demikian total APBD tahun 2021 sebesar Rp 1.294.717.186.362 atau  terjadi penurunan 1,31 persen atau turun sebesar  Rp 17.216.228.654 dari APBD perubahan tahun 2020 sebesar Rp, 1.311.933.415.016 . “APBD Kota tahun 2021 mengalami defisit anggaran Rp 12.945.992.093 dn defisit ini ditutup oleh anggaran penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp  24.945.922.093 pada pos penerimaan pembiayaan daerah dan sisanya untuk penyertaan modal pada PT Bank Papua sebesar Rp 7,5 miliar dan PDAM sebesar Rp 4,5 miliar dari pos pembiayaan daerah,” kata Rustan.

Baca Juga :  Pendataan Warga Sekitar Venue Dilakukan

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa dari pembukaan ini  telah tercermin anggaran yang akan digunakan di Kota Jayapura. Pihaknya masih berharap agar pengalokasian anggaran bisa benar- benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat dengan melihat kebutuhan yang sudah disepakati dan direncanakan. Selain itu ia meminta penganggaran untuk covid 19 juga tetap diperhatikan mengingat hingga kini covid masih tetap ada di Jayapura meski mengalami penurunan. “Saya pikir ini penting untuk menjadi catatan pemerintah (eksekutif),” imbuhnya.  Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (30 November) dengan agenda penutupan sidang. (ade/wen)

JAYAPURA –  DPRD Kota Jayapura Kamis (26/11) kemarin secara resmi membuka sidang pembahasan APBD induk tahun 2021. Sidang  ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo dan dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru MM. Sidang juga dilakukan secara virtual dimana selain mengikuti langsung di ruang sidang, ada juga yang dilakukan secara virtual dari ruangan komisi masing – masing. Dari pembukaan sidang APBD ini mulai terlihat bahwa APBD Kota Jayapura tahun 2021 dipastikan mengalami penurunan 1,31 persen atau Rp 17.216.228.654.

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo

Ini tak lain karena jumlah anggaran belanja sedikit lebih besar dibanding jumlah APBD dimana untuk belanja daerah sebesar Rp 1.282.717.186.362 sedangkan APBD tahun 2021 sebesar Rp 1.269.717.264.269. Wakil Wali Kota, Rustan Saru dalam pidatonya menjelaskan bahwa dana  sebesar Rp 12.282.717.186.362 dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer tahun  2021 dengan perincian, belanja operasi sebesar Rp 991.849.088.096 mengalami peningkatan sebesar Rp 3,98 persen atau naik sebesar Rp 38 miliar lebih dari APBD perubahan tahun 2020 sebesar Rp 953.848.853.366.

Baca Juga :  Warga Tanya DPRD Kota Ngapain Saja?

Lalu belanja modal sebesar Rp 166, 8 miliar mengalami penurunan sebesar 13.93 persen atau rutun sebesar Rp 26,9 miliar dari APBD perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 193,8 miliar. Sementara belanja tak terduga sebesar Rp 10 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 68,80 persen atau turun sebesar Rp 22 miliar lebih dari APBD perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 32 miliar lebih. Terakhir belanja transfer sebesar Rp 114 miliar lebih mengalami penurunan sebesar 5,13 persen atau turun sebesar Rp 6,1 miliar lebih dari APBD perubahan tahun 2020 sebesar Rp 120 miliar lebih.

Dengan demikian total APBD tahun 2021 sebesar Rp 1.294.717.186.362 atau  terjadi penurunan 1,31 persen atau turun sebesar  Rp 17.216.228.654 dari APBD perubahan tahun 2020 sebesar Rp, 1.311.933.415.016 . “APBD Kota tahun 2021 mengalami defisit anggaran Rp 12.945.992.093 dn defisit ini ditutup oleh anggaran penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp  24.945.922.093 pada pos penerimaan pembiayaan daerah dan sisanya untuk penyertaan modal pada PT Bank Papua sebesar Rp 7,5 miliar dan PDAM sebesar Rp 4,5 miliar dari pos pembiayaan daerah,” kata Rustan.

Baca Juga :  Stop Teriak Golput dan Boikot

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa dari pembukaan ini  telah tercermin anggaran yang akan digunakan di Kota Jayapura. Pihaknya masih berharap agar pengalokasian anggaran bisa benar- benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat dengan melihat kebutuhan yang sudah disepakati dan direncanakan. Selain itu ia meminta penganggaran untuk covid 19 juga tetap diperhatikan mengingat hingga kini covid masih tetap ada di Jayapura meski mengalami penurunan. “Saya pikir ini penting untuk menjadi catatan pemerintah (eksekutif),” imbuhnya.  Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (30 November) dengan agenda penutupan sidang. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya