Bantuan Diimbau Dikoordinasikan Supaya Tidak Ada Pendobelan
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memberikan layanan call center 24 jam bagi korban bencana banjir dan longsor di Jayapura. Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota, Ir Rustan Saru usai rapat tanggap darurat di posko induk GOR Waringin pada Minggu (9/1) malam.
Layanan tersebut dapat diakses mulai Senin (10/1) kemarin, melalui nomor telepon 081-344-651-177. Call center tersebut terdiri dari 12 line hunting dengan biaya yang dibebankan kepada penelepon.
Masyarakat yang terdampak dan membutuhkan bantuan bisa menghubungi nomor tersebut untuk memberitahu apa saja yang dibutuhkan kepada petugas call center. “Nomor tersebut mulai dapat diakses besok (Senin), fokus utama untuk korban bencana yang membutuhkan bantuan.” ungkap Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru di Posko induk Gor Waringin sekaligus sebagai media center.
Pemerintah Kota Jayapura juga telah menyediakan 3 posko pembantu yang terletak di Youtefa, Entrop SMA 4, dan Organda, 2 posko pengungsi yang terletak di GOR Trikora Uncen Bawah dan Diklat Sosial Tanah Hitam serta 1 posko induk yang terletak di Gedung Olahraga (GOR) Waringin.
Rustan menambahkan bagi warga, paguyuban, BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) yang akan memberikan bantuan berupa kasur, paket sembako, bama (bahan makanan), alat dapur harus disetorkan ke posko pusat yang berada di Waringin. Untuk nantinya didistribusikan bagi yang membutuhkan, agar tidak terjadi pendobelan.
Silahkan melapor jika ingin memberikan bantuan, agar kami lakukan pendataan. Upaya ini untuk menjamin pemerataan bantuan yang diberikan kepada korban bencana.” jelasnya.
Sedangkan bantuan berupa makanan siap saji dapat langsung didistribusikan ke lokasi bencana, dengan catatan melakukan konfirmasi ke posko pusat. “Bantuan makanan siap saji, langsung didistribusikan ke lokasi bencana, dengan catatan melakukan konfirmasi ke posko pusat.” imbuhnya
Mengenai tujuan dari adanya laporan tercatat, ini untuk mencegah adanya bantuan ganda. Serta untuk managemen distribusi bantuan. “Pencatatan bantuan ini, untuk mengetahui titik distribusi bantuan untuk pemerataan bantuan kepada korban bencana.” Tandasnya (Rhy)