“Harusnya secara aturan, setelah penanganan di RSJ, selanjutnya ODGJ ini akan dilakukan rehabiltasi, tapi karena kita di Jayapura belum memiliki itu, jadi mereka dorawat di Puskesmas saja,” tuturnya.
Hal lain yang menjadi tanggungjawab RSJ dengan Dinsos dalam hal penanganan ODGJ ini, terkait dengan pembiayaan. Namun sejauh ini, kata Ema, masih ada ODGJ di Kota Jayapura yang belum memiliki kartu kesehatan.
“Kita tidak tahu di Kota Jayapura kendalanya apa, tapi kami harap Pemerintah Kota Jayapura, bisa seperti Kabupaten Mimika, Mimika punya mereka sangat bagus, bagaimana Dukcapilnya Akomodir ODGJ untuk pembuatan KTP, dengan begitu akan mempermudah kita di RSJ untuk pengkaliman pengobatan mereka,” bebernya.
Pasalnya dengan tidak dilengkapi identitas, juga menjadi kendala bagi pihak RSJ untuk mengklaim pembiayaan bagi setiap ODGJ yang dirawat di RSJ. “Kami harap persoalan data ini harus ada terobosan dari Pemkot Jayapura,” pungkasnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos