Wednesday, September 10, 2025
23.2 C
Jayapura

ASN Pemkot Diingatkan Jaga Integritas

Targetkan Zona Hijau SPI KPK 2026

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Pesan ini ia sampaikan saat memimpin apel gabungan, Senin (8/9), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.

Rustan menjelaskan, Inspektorat Kota Jayapura telah mengirimkan lebih dari 2.000 nama pegawai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi resmi Survei Penilaian Integritas (SPI) di laman spi.kpk.go.id.

Data tersebut mencakup ASN yang terlibat dalam pelayanan publik, baik internal maupun eksternal, termasuk mitra vendor pemerintah. “Kalau nanti ada balasan dari KPK yang masuk ke HP Bapak Ibu sekalian, jangan dihapus, jangan diabaikan. Silakan dibuka dan diisi dengan benar. Kalau ada yang tidak jelas, silakan berkoordinasi dengan Inspektorat,” ujar Rustan.

Baca Juga :  Berharap Lebih Banyak Warga Manfaatkan Mesin ADM

Ia juga memaparkan hasil penilaian SPI KPK terbaru. Survei ini mengukur tingkat integritas pemerintah daerah berdasarkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Hasilnya dibagi menjadi tiga kategori, Merah = Rentan, Kuning = Waspada dan Hijau= Baik. Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura masih berada pada kategori merah atau rentan.

Targetkan Zona Hijau SPI KPK 2026

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Pesan ini ia sampaikan saat memimpin apel gabungan, Senin (8/9), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.

Rustan menjelaskan, Inspektorat Kota Jayapura telah mengirimkan lebih dari 2.000 nama pegawai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi resmi Survei Penilaian Integritas (SPI) di laman spi.kpk.go.id.

Data tersebut mencakup ASN yang terlibat dalam pelayanan publik, baik internal maupun eksternal, termasuk mitra vendor pemerintah. “Kalau nanti ada balasan dari KPK yang masuk ke HP Bapak Ibu sekalian, jangan dihapus, jangan diabaikan. Silakan dibuka dan diisi dengan benar. Kalau ada yang tidak jelas, silakan berkoordinasi dengan Inspektorat,” ujar Rustan.

Baca Juga :  Formulir C6-KPU Harus Didistribusi H-3

Ia juga memaparkan hasil penilaian SPI KPK terbaru. Survei ini mengukur tingkat integritas pemerintah daerah berdasarkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Hasilnya dibagi menjadi tiga kategori, Merah = Rentan, Kuning = Waspada dan Hijau= Baik. Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura masih berada pada kategori merah atau rentan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/