Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pansus PAD DPRD Temukan Banyak Permasalahan

Pada Pengelolahan Pasar Otonom dan Youtefa

JAYAPURA-Segenap anggota Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Jayapura melakukan sidak di Pasar Otonom dan Pasar Youtefa Abepura, Rabu (9/8).  Ismail Bepa selaku Ketua Pansus PAD Kota Jayapura mengatakan sidak tersebut tindak lanjut hasil rapat Pansus PAD.

   Dikatakan bahwa dari hasil sidak Anggota Panus menemukan banyak perosalan di dua pasar tersebut. Salah satunya terkait pungutan liar terhadap retribusi lapak. Dimana ada banyak pelaku melakukan pungutan liar di Pasar Otonom.

  “Kita temukan ada yang bayar lapak, sampai Rp 1 juta lebih, padahal itukan milik pemerintah, jadi tidak boleh saling jual beli lapak,” ujar Ismail Bepa.

  Selain itu yang mereka temukan, penataan  kedua pasar tersebut yang sangat semrawut. Kondisi ini menurutnya perlu adanya penataan. “Memang sangat semrawut, tapi hal ini perlu kita tata dengan baik, salah satunya dengan menata pedagang yang berada di dalam pasar,” kata Ismail.

Baca Juga :  Lindungi Cenderawasih Harusnya Bisa Diperdakan 

  Sebab menurutnya adanya pedagang yang berjualan di luar pasar, disebabkan karena penataan pedagang didalam pasar masih sangat semrawut. Bahkan sebagian besar pedagang di dua pasar tersebut tidak menempati lapak yang ada, tapi justru memilih berjualan dengan beralaskan terpal.

  “Kita tidak tau apa alasan pedagang tidak mau jualan di dalam lapak, seperti pasar otonom, lapak di bagian depan itu sama sekali tidak ada yang tempati, kondisi inilah yang perlu kita tata,” bebernya.

  Apabila penataan pasar dapat dilakukan, maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kota melalui OPD terkait. Hal ini bertujuan untuk membahas terhadap persoalan yang mereka temukan itu.

   “Kita memang sejak awal mengharapkan di setiap pasar harus dijaga oleh Satpol PP, tapi kendalanya tidak ada anggaran untuk itu,” kata Ismail

Baca Juga :  Tak Hanya Menjambret, ABG Juga Bawa Ganja

  Untuk itu, lanjut Bepa, di tahun 2024 anggaran untuk pengawasan pasar perlu dirancang. Sehingga penataan pasar dapat lebih baik. “Jangankan Satpol PP, kalau perlu bikin Pos Polisi di setiap pasar, sehingga tidak ada pihak yang semena-mena merusak tatanan pasar,” tandasnya.

   Ditambahkan,  sesungguhnya target Pansus PAD untuk melihat pemungutan pajak maupun retribusi umum. Hal itu akan dilihat dari sisi management pemungutannya, baik dari sisi SDM maupun mekanisme atau pola pemungutannya.

  “Di tahun 2024 kita akan mulai menerapkan Perda Pajak Daerah, terhadap hubungan keuangan dengan pemerintah daerah, sehinga sebelum perda itu diterapkan, maka mulai sekarang kita harus masiv melakukan pengawasan di lapangan,” terang Ismail. (rel/tri)

Pada Pengelolahan Pasar Otonom dan Youtefa

JAYAPURA-Segenap anggota Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Jayapura melakukan sidak di Pasar Otonom dan Pasar Youtefa Abepura, Rabu (9/8).  Ismail Bepa selaku Ketua Pansus PAD Kota Jayapura mengatakan sidak tersebut tindak lanjut hasil rapat Pansus PAD.

   Dikatakan bahwa dari hasil sidak Anggota Panus menemukan banyak perosalan di dua pasar tersebut. Salah satunya terkait pungutan liar terhadap retribusi lapak. Dimana ada banyak pelaku melakukan pungutan liar di Pasar Otonom.

  “Kita temukan ada yang bayar lapak, sampai Rp 1 juta lebih, padahal itukan milik pemerintah, jadi tidak boleh saling jual beli lapak,” ujar Ismail Bepa.

  Selain itu yang mereka temukan, penataan  kedua pasar tersebut yang sangat semrawut. Kondisi ini menurutnya perlu adanya penataan. “Memang sangat semrawut, tapi hal ini perlu kita tata dengan baik, salah satunya dengan menata pedagang yang berada di dalam pasar,” kata Ismail.

Baca Juga :  Lima Kafilah Kota Jayapura Wakili Papua ke Tingkat Nasional

  Sebab menurutnya adanya pedagang yang berjualan di luar pasar, disebabkan karena penataan pedagang didalam pasar masih sangat semrawut. Bahkan sebagian besar pedagang di dua pasar tersebut tidak menempati lapak yang ada, tapi justru memilih berjualan dengan beralaskan terpal.

  “Kita tidak tau apa alasan pedagang tidak mau jualan di dalam lapak, seperti pasar otonom, lapak di bagian depan itu sama sekali tidak ada yang tempati, kondisi inilah yang perlu kita tata,” bebernya.

  Apabila penataan pasar dapat dilakukan, maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kota melalui OPD terkait. Hal ini bertujuan untuk membahas terhadap persoalan yang mereka temukan itu.

   “Kita memang sejak awal mengharapkan di setiap pasar harus dijaga oleh Satpol PP, tapi kendalanya tidak ada anggaran untuk itu,” kata Ismail

Baca Juga :  BKKBN Fokus Turunkan Kasus Stunting 

  Untuk itu, lanjut Bepa, di tahun 2024 anggaran untuk pengawasan pasar perlu dirancang. Sehingga penataan pasar dapat lebih baik. “Jangankan Satpol PP, kalau perlu bikin Pos Polisi di setiap pasar, sehingga tidak ada pihak yang semena-mena merusak tatanan pasar,” tandasnya.

   Ditambahkan,  sesungguhnya target Pansus PAD untuk melihat pemungutan pajak maupun retribusi umum. Hal itu akan dilihat dari sisi management pemungutannya, baik dari sisi SDM maupun mekanisme atau pola pemungutannya.

  “Di tahun 2024 kita akan mulai menerapkan Perda Pajak Daerah, terhadap hubungan keuangan dengan pemerintah daerah, sehinga sebelum perda itu diterapkan, maka mulai sekarang kita harus masiv melakukan pengawasan di lapangan,” terang Ismail. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya