Mediasi Ojol dan Opang Akhirnya Ada Kesepakatan

JAYAPURA – Perselisihan antara Driver Ojek Online (Ojol) dengan Para Sopir Angkutan Umum dan Ojek Pangkalan (Opang) di Abepura, Kota Jayapura berakhir damai setelah kedua pihak dimediasi oleh Polsek Abepura.

  Pertemuan mediasi ini  diawali dengan mendengarkan arahan dari Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus selaku mediator.

  Adapun perselisihan itu muncul, berawal ketika Para Sopir Angkutan Umum dan Ojek Pangkalan memasang spanduk larangan di Pangkalan Ojek Cigombong Kotaraja Dalam Distrik Abepura dan di beberapa titik lainnya.

   Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan hal buruk terjadi kepada kedua belah pihak.

Baca Juga :  Kembangkan Inovasi  Infrastruktur di DOB, FT Uniyap Gelar Seminar Nasionl

“Kami tidak ingin hal buruk yang akan terjadi terkait Permasalahan Taxi Onlie dan Trayek Offline tentang larangan para taxi online untuk memasuki wilayah Kotaraja,” kata Kompol Komarul di hadapan kedua belah pihak di Aula Mapolsek Abepura, Jumat (16/5) sore.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, menyampaikan untuk angkutan umum telah mempunyai aturan dari pemerintah Kota Jayapura. Sedangkan untuk permasalahan Maxim atau angkutan online ini harus naik ke tingkat Provinsi karena jangkuannnya lintas Kabupaten/Kota.

  “Saya sampaikan kepada koordinator angkutan Umum kalian sudah mempunyai aturan sendiri untuk daerah operasional sampai batas mana saja sedangkan permasalahan Maxim/angkutan online ini harus naik ke tingkat Provinsi karena jangkuannnya lintas Kabupaten/Kota,” jelas Justin.

Baca Juga :  10 Hari Digelar, Transaksi Masyarakat di FPRJ Capai Rp 50 Juta/Hari

JAYAPURA – Perselisihan antara Driver Ojek Online (Ojol) dengan Para Sopir Angkutan Umum dan Ojek Pangkalan (Opang) di Abepura, Kota Jayapura berakhir damai setelah kedua pihak dimediasi oleh Polsek Abepura.

  Pertemuan mediasi ini  diawali dengan mendengarkan arahan dari Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus selaku mediator.

  Adapun perselisihan itu muncul, berawal ketika Para Sopir Angkutan Umum dan Ojek Pangkalan memasang spanduk larangan di Pangkalan Ojek Cigombong Kotaraja Dalam Distrik Abepura dan di beberapa titik lainnya.

   Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan hal buruk terjadi kepada kedua belah pihak.

Baca Juga :  Tekan Laka, Polisi Masuk Lewat Aspek Agama

“Kami tidak ingin hal buruk yang akan terjadi terkait Permasalahan Taxi Onlie dan Trayek Offline tentang larangan para taxi online untuk memasuki wilayah Kotaraja,” kata Kompol Komarul di hadapan kedua belah pihak di Aula Mapolsek Abepura, Jumat (16/5) sore.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, menyampaikan untuk angkutan umum telah mempunyai aturan dari pemerintah Kota Jayapura. Sedangkan untuk permasalahan Maxim atau angkutan online ini harus naik ke tingkat Provinsi karena jangkuannnya lintas Kabupaten/Kota.

  “Saya sampaikan kepada koordinator angkutan Umum kalian sudah mempunyai aturan sendiri untuk daerah operasional sampai batas mana saja sedangkan permasalahan Maxim/angkutan online ini harus naik ke tingkat Provinsi karena jangkuannnya lintas Kabupaten/Kota,” jelas Justin.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah, 14 Jiwa Terdampak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya