Sunday, September 8, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemprov Klaim Serapan Anggaran Sesuai Standart

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, mencatat penyerapan keuangan secara kumulatif hingga 31 Mei 2024 sebesar 26,14 %. Dan untuk fisik sendiri melebihi angka penyerapan keuangan.

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jeri Agus Yudianya, menerangkan pada 4 Juni 2024 telah dilakukan monitoring penyerapan yang langsung dipimpin oleh Pj Sekda Papua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  dan langsung dilakukan pada setiap perangkat daerah.

   “Serapan APBD Provinsi Papua merupakan kumulatif dari penyerapan di tiap satuan perangkat daerah,” kata Jeri, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (7/6).

  Pada prinsipnya kata Jeri, serapan itu masih tergolong cukup bagus sesuai standar atau ketentuan yang ada. “Pada dipenghujung triwulan ke-2 atau semester I, kegiatan yang sifatnya fisk masih berproses pada persiapan uang muka setelah proses pengadaan dan memperhatikan juga regulasi regulasi lainnya dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Baca Juga :  Delapan Tahanan Polsek Abe Non Reaktif

   PJ. Sekda kata Jeri, mendorong setiap kepala SKPD, terus secara konsisten memperhatikan target serapan sesuai rencana yang ditetapkan  dan memperhatikan mutu dari kegiatan atau pekerjaan yang ada dan  dijalankan sesuai ketentuan yang ada.

   “Serta mengingatkan agar menerapkan prinsip-prinsip kehati hatian dan cermat dalam melaksanakan tata kelola keuangan,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, mencatat penyerapan keuangan secara kumulatif hingga 31 Mei 2024 sebesar 26,14 %. Dan untuk fisik sendiri melebihi angka penyerapan keuangan.

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jeri Agus Yudianya, menerangkan pada 4 Juni 2024 telah dilakukan monitoring penyerapan yang langsung dipimpin oleh Pj Sekda Papua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  dan langsung dilakukan pada setiap perangkat daerah.

   “Serapan APBD Provinsi Papua merupakan kumulatif dari penyerapan di tiap satuan perangkat daerah,” kata Jeri, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (7/6).

  Pada prinsipnya kata Jeri, serapan itu masih tergolong cukup bagus sesuai standar atau ketentuan yang ada. “Pada dipenghujung triwulan ke-2 atau semester I, kegiatan yang sifatnya fisk masih berproses pada persiapan uang muka setelah proses pengadaan dan memperhatikan juga regulasi regulasi lainnya dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Bakal Jadikan Papua Kawasan Pasifik Termodern

   PJ. Sekda kata Jeri, mendorong setiap kepala SKPD, terus secara konsisten memperhatikan target serapan sesuai rencana yang ditetapkan  dan memperhatikan mutu dari kegiatan atau pekerjaan yang ada dan  dijalankan sesuai ketentuan yang ada.

   “Serta mengingatkan agar menerapkan prinsip-prinsip kehati hatian dan cermat dalam melaksanakan tata kelola keuangan,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya