Saturday, July 6, 2024
24.7 C
Jayapura

Parson : Dana Otsus Harus Digunakan untuk Kesejahteraan OAP

SENTANI-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan, dana Otsus tahun 2024 nilainya sekitar Rp 210 miliar dan sudah cair sebesar 30 persen dari Rp 210 miliar yakni  Rp 63 miliar.

“Pemkab Jayapura telah mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 sebesar 30 persen atau Rp 63 miliar untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat,”ujarnya, Jumat (7/6) kemarin.

Parson mengatakan, dana Otsus dicairkan dalam tiga tahap. Setelah dicairkan  tahap satu  sebesar 30 persen,  nanti di tahap dua 45 persen dan tahap tiga 25 persen.  Diharapkan semua dana Otsus yang sudah dicairkan dapat dibuat dengan baik sistem pelaporan surat pertanggung jawabannya, karena bisa membantu Pemkab Jayapura dalam pemberian dana Otsus ke depan.

Baca Juga :  Jumlah Pencaker Masih di Atas 10 Ribu Jiwa

“Kalau SPJ kita baik dalam menggunakan dana Otsus pasti kita juga bisa dapat reward seperti saat ini dana Otsus ada kenaikkan Rp 33 miliar dari tahun 2024 menjadi Rp 210. Tentu ini berkat pengelolaan dana Otsus dengan baik,”ujarnya.

Dijelaskan, dana Otsus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat OAP Kabupaten Jayapura, sehingga semua program kegiatan di masing- masing OPD hingga distrik dapat fokus untuk OAP Kabupaten Jayapura.

Dikatakan,  sebelum pencairan dana Otsus tahap pertama,  setiap OPD harus mengajukan standar pelayanan minimal (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Nanti dari SPM yang telah diajukan oleh setiap OPD barulah BPKAD mencairkan anggaran sesuai kebutuhan yang diusulkan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Miris, Remaja 16 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

Menurut Parson, sebanyak 35 OPD teknis ditambah dengan 19 distrik yang telah menerima pencairan dana Otsus 2024 dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah dibuat.

Parson berharap Dana Otsus bisa digunakan untuk berbagai program kegiatan,  terutama untuk  pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi melalui UMKM dan stunting. Hal  itu harus menjadi acuan dalam membuat program dan kegiatan selama setahun ini.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

SENTANI-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan, dana Otsus tahun 2024 nilainya sekitar Rp 210 miliar dan sudah cair sebesar 30 persen dari Rp 210 miliar yakni  Rp 63 miliar.

“Pemkab Jayapura telah mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 sebesar 30 persen atau Rp 63 miliar untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat,”ujarnya, Jumat (7/6) kemarin.

Parson mengatakan, dana Otsus dicairkan dalam tiga tahap. Setelah dicairkan  tahap satu  sebesar 30 persen,  nanti di tahap dua 45 persen dan tahap tiga 25 persen.  Diharapkan semua dana Otsus yang sudah dicairkan dapat dibuat dengan baik sistem pelaporan surat pertanggung jawabannya, karena bisa membantu Pemkab Jayapura dalam pemberian dana Otsus ke depan.

Baca Juga :  Hampir Setiap Ruko  di Entrop Ada Tukang Parkir

“Kalau SPJ kita baik dalam menggunakan dana Otsus pasti kita juga bisa dapat reward seperti saat ini dana Otsus ada kenaikkan Rp 33 miliar dari tahun 2024 menjadi Rp 210. Tentu ini berkat pengelolaan dana Otsus dengan baik,”ujarnya.

Dijelaskan, dana Otsus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat OAP Kabupaten Jayapura, sehingga semua program kegiatan di masing- masing OPD hingga distrik dapat fokus untuk OAP Kabupaten Jayapura.

Dikatakan,  sebelum pencairan dana Otsus tahap pertama,  setiap OPD harus mengajukan standar pelayanan minimal (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Nanti dari SPM yang telah diajukan oleh setiap OPD barulah BPKAD mencairkan anggaran sesuai kebutuhan yang diusulkan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Harga Tiket Spesial Garuda Diharapkan Bisa Berlaku Untuk Masyarakat Umum

Menurut Parson, sebanyak 35 OPD teknis ditambah dengan 19 distrik yang telah menerima pencairan dana Otsus 2024 dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah dibuat.

Parson berharap Dana Otsus bisa digunakan untuk berbagai program kegiatan,  terutama untuk  pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi melalui UMKM dan stunting. Hal  itu harus menjadi acuan dalam membuat program dan kegiatan selama setahun ini.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya