Sunday, September 8, 2024
26.7 C
Jayapura

Gubernur Instruksikan Beri Dukungan Penuh Kepada Layanan Perizinan

JAYAPURA-Untuk meningkatkan performance layanan perizinan satu pintu di Provinsi Papua, Gubernur Ridwan Rumasukun tinjau langsung pelayanan perizinan di Kantor Dinas Energi, Sumber Daya Mineral, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ESDM, PM dan PTSP), Kamis (6/6).

  Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun dalam kunjungannya bertemu langsung dengan petugas front desk layanan menanyakan prosedur beberapa pelayanan perizinan serta standar operasional yang dilakukan.

  Mulai dari front desk sampai pada proses penetapan perizinan yang dilakukan sepenuhnya menggunakan sistem aplikasi perizinan Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

  “Dalam pelaksanaannya memang ada beberapa kendala, salah stunya ketersediaan akses internet yang belum begitu maksimal dan belum optimalnya tim teknis perijinan yang ada,  karena adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  525 Anggota Adhoc di Papua  Dilantik

  Saat itu juga, Ridwan langsung menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan penuh kepada layanan perizinan. “Layanan perizinan adalah salah satu bagian yang mendapatkan perhatian pada pencegahan korupsi oleh KPK-RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), dan juga merupakan pintu masuk bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semua produk perizinan yang dikeluarkan,” terangnya.

  Sementara itu, Pj Sekda Papua, Y. Derek Hegemur dalam arahannya meminta agar standar dan prosedur terkait perijinan diletakan pada poisisi yang dapat dilihat oleh publik atau pelaku usaha.

  “Pimpinan ESDM, PM dan PTSP agar secara cepat menyesuaikan dengan segala perubahan regulasi yang ada, termasuk dengan adanya pemberlakuan Perdasi 18, tahun 2023 terkait perangkat daerah di Provinsi Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  Daerah Pinggiran Harus Diberi Perhatian Lebih

  Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Papua, saat diintruksikan oleh Pj Gubenur Papua untuk memberikan dukungan perbaikan atau percepatan akses internet pada layanan perijinan maka siap melaksanakannya. Dalam kunjungan itu, Pj Gubernur Papua didampingi Penjabat Sekda dan instansi teknis terkait. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-Untuk meningkatkan performance layanan perizinan satu pintu di Provinsi Papua, Gubernur Ridwan Rumasukun tinjau langsung pelayanan perizinan di Kantor Dinas Energi, Sumber Daya Mineral, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ESDM, PM dan PTSP), Kamis (6/6).

  Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun dalam kunjungannya bertemu langsung dengan petugas front desk layanan menanyakan prosedur beberapa pelayanan perizinan serta standar operasional yang dilakukan.

  Mulai dari front desk sampai pada proses penetapan perizinan yang dilakukan sepenuhnya menggunakan sistem aplikasi perizinan Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

  “Dalam pelaksanaannya memang ada beberapa kendala, salah stunya ketersediaan akses internet yang belum begitu maksimal dan belum optimalnya tim teknis perijinan yang ada,  karena adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Belajar Mengajar di SMAK Keerom dan SD Pitewi Kembali Berjalan Normal

  Saat itu juga, Ridwan langsung menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan penuh kepada layanan perizinan. “Layanan perizinan adalah salah satu bagian yang mendapatkan perhatian pada pencegahan korupsi oleh KPK-RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), dan juga merupakan pintu masuk bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semua produk perizinan yang dikeluarkan,” terangnya.

  Sementara itu, Pj Sekda Papua, Y. Derek Hegemur dalam arahannya meminta agar standar dan prosedur terkait perijinan diletakan pada poisisi yang dapat dilihat oleh publik atau pelaku usaha.

  “Pimpinan ESDM, PM dan PTSP agar secara cepat menyesuaikan dengan segala perubahan regulasi yang ada, termasuk dengan adanya pemberlakuan Perdasi 18, tahun 2023 terkait perangkat daerah di Provinsi Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Tenggelam, 2 Ditemukan, 1 Hilang

  Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Papua, saat diintruksikan oleh Pj Gubenur Papua untuk memberikan dukungan perbaikan atau percepatan akses internet pada layanan perijinan maka siap melaksanakannya. Dalam kunjungan itu, Pj Gubernur Papua didampingi Penjabat Sekda dan instansi teknis terkait. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya