Tuesday, March 10, 2026
24.6 C
Jayapura

Panja LKPJ Minta Pemkot Tingkatkan  PAD 

JAYAPURA-DPRD Kota Jayapura menggelar rapat paripurna penutupan sidang LKPJ Walikota Jayapura tahun anggaran 2023, di Gedung DPRD Kota Jayapura, Selasa (7/5). Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun didampingi Waket II Silas Youwe bersama Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey.

   Pada sidang penutupan ini, Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Jayapura mengajukan sejumlah masukan maupun saran kepada pemerintah Kota Jayapura terhadap LKPJ Walikota Jayapura pada tahun anggaran 2023.

  Seperti realisasi PAD, Panja LKPJ meminta agar Pemkot Jayapura mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui langkah langkah intensifikasi dan ekstensifikasi. Melakukan kembali pendataan ulang wajib pajak, melakukan monitoring rutin dan evaluasi, meningkatkan komitmen seluruh stakeholder agar dapat terlaksananya strategi peningkatan.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor dan Jambret di Japsel Akhirnya Dibekuk

  Selain itu terkait realisasi pendapatan pajak daerah (PPD), Panja LKPJ meminta Pemkot Jayapura perlu meningkatkan pendapatan pajak di Tahun Anggaran mendatang. Kemudian realisasi pendapatan retribusi daerah, harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan di Tahun Anggaran berikutnya.

  Tidak hanya itu Panja LKPJ juga meminta agar pendapatan hasil pendapatan daerah di Kota Jayapura tetap dipertahankan dan ditingkatkan di Tahun Anggaran berikutnya. Sehingga tujuan kemandirian keuangan daerah secara perlahan dapat tercapai.

   “Kami juga minta pendapatan lain-Lain daerah yang sah diharapkan dapat memperhatikan secara serius,” tegas Ketua Panja LKPJ Kota Jayapura Yoan Alferdo Wambitman saat membacakan hasil kerja Panja LKPJ pada rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Kampung Lain Baru Tabur Benih, Holtekamp Siap Panen Ikan

JAYAPURA-DPRD Kota Jayapura menggelar rapat paripurna penutupan sidang LKPJ Walikota Jayapura tahun anggaran 2023, di Gedung DPRD Kota Jayapura, Selasa (7/5). Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun didampingi Waket II Silas Youwe bersama Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey.

   Pada sidang penutupan ini, Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Jayapura mengajukan sejumlah masukan maupun saran kepada pemerintah Kota Jayapura terhadap LKPJ Walikota Jayapura pada tahun anggaran 2023.

  Seperti realisasi PAD, Panja LKPJ meminta agar Pemkot Jayapura mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui langkah langkah intensifikasi dan ekstensifikasi. Melakukan kembali pendataan ulang wajib pajak, melakukan monitoring rutin dan evaluasi, meningkatkan komitmen seluruh stakeholder agar dapat terlaksananya strategi peningkatan.

Baca Juga :  Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Papua, Akuntabel dan Transparan

  Selain itu terkait realisasi pendapatan pajak daerah (PPD), Panja LKPJ meminta Pemkot Jayapura perlu meningkatkan pendapatan pajak di Tahun Anggaran mendatang. Kemudian realisasi pendapatan retribusi daerah, harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan di Tahun Anggaran berikutnya.

  Tidak hanya itu Panja LKPJ juga meminta agar pendapatan hasil pendapatan daerah di Kota Jayapura tetap dipertahankan dan ditingkatkan di Tahun Anggaran berikutnya. Sehingga tujuan kemandirian keuangan daerah secara perlahan dapat tercapai.

   “Kami juga minta pendapatan lain-Lain daerah yang sah diharapkan dapat memperhatikan secara serius,” tegas Ketua Panja LKPJ Kota Jayapura Yoan Alferdo Wambitman saat membacakan hasil kerja Panja LKPJ pada rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Luas Tanah Adat Hanya Tersisa Sekitar Dua Persen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya