Tuesday, January 13, 2026
30.9 C
Jayapura

Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Kejaksaan

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota kepada Jaksa Penuntut Umum Samuel Heros Berhitu. Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab penanganan perkara secara resmi beralih ke pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

AKP Febry menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus berupaya keras memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Polresta Jayapura Kota tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Sekda : Kepala Kampung Wajib Jaga Generasi Muda  dari Bahaya Narkoba

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota kepada Jaksa Penuntut Umum Samuel Heros Berhitu. Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab penanganan perkara secara resmi beralih ke pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

AKP Febry menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus berupaya keras memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Polresta Jayapura Kota tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  THR Wajib Diberikan Satu Minggu Sebelum Lebaran

Berita Terbaru

Artikel Lainnya