Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

KPK: Banggar DPRD dan TAPD Jangan Konspirasi Soal Anggaran!

JAYAPURA-Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Republik Indonesia mendatangi Pemkot Jayapura untuk mengadakan rapat koordinasi dengan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Jayapura.

   Kasatgas KPK, Dian Patria mengatakan, rapat bersama tim Banggar DPRD Kota Jayapura dan TAPD kota Jayapura itu guna memastikan jangan sampai antara Banggar DPRD dan TAPD kota Jayapura melakukan konspirasi jahat terkait dengan anggaran anggaran di Pemerintahan Kota Jayapura.  Tindakan yang dilakukan oleh KPK ini lebih kepada pencegahan, terhadap pengelolaan dan penggunaan dana pemerintah di daerah.

   “Mengingatkan jangan sampai biasanya ada modus konspirasi,  antara TAPD dan Banggar,  sehingga anggaran-anggaran yang porsinya untuk masyarakat sesuai RKPD malah dimainkan lain demi kepentingan kelompok tertentu, segelintir orang. Sehingga tidak memberikan dampak buat masyarakat.  Nah kita mengingatkan jangan sampai ada permainan-permainan di penganggaran” tegas Dian Patria, Jumat (8/9).

Baca Juga :  Jadilah Pemersatu Bangsa!

   Karena, cukup banyak kasus   masuk di KPK. Karena itu, dia sekali lagi meminta supaya antara Banggar DPRD Kota Jayapura dan juga pihak TAPD Kota Jayapura supaya satu hati.  Sebab, mereka inilah pemain inti dan mereka tidak boleh bermain-main terkait dengan pengganggaran, harus memiliki integritas dan tegak lurus.

Apabila ini tidak dilakukan, maka sudah pasti akan berhadapan dengan hukum.  Apa yang menjadi penegasan pihaknya itu berangkat dari beberapa kasus yang ditangani di KPK misalnya ada persoalan uang  ketuk palu, uang pengesahan, Pokir titipan, karena kepentingan politik dan lain-lain.

  “Hati-hati, karena kedaluwarsa perkara tindak pidana korupsi  18 tahun, bisa jadi nanti akan muncul barang bukti dalam 18 tahun, masih bisa  dipanggil-panggil. tapi ya tadi sudah sampaikan Pak wali  juga bahwa semua harus satu hati. Antara TAPD dan Banggar, mereka ini pemain inti pemda ,  kalau mereka bermain main, tidak berintegritas, selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Bantuan dari Komite Sekolah Harus Pertanggungjawabkan!

    “Jangan sampai kita sudah anggarannya terbatas defisit pula,  tergantung  dana dari pusat, pajaknya kecil, orang  miskin masih tinggi,  diembat pula anggaran,  konspirasi jahat antara TAPD dan banggar.  Kami sudah tahu modus-modusnya,  sudah banyak perkara-perkaranya laporannya juga banyak. Kita perlu mengingatkan untuk mencegah jangan sampai itu terjadi” tambahnya. (roy/tri)

JAYAPURA-Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Republik Indonesia mendatangi Pemkot Jayapura untuk mengadakan rapat koordinasi dengan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Jayapura.

   Kasatgas KPK, Dian Patria mengatakan, rapat bersama tim Banggar DPRD Kota Jayapura dan TAPD kota Jayapura itu guna memastikan jangan sampai antara Banggar DPRD dan TAPD kota Jayapura melakukan konspirasi jahat terkait dengan anggaran anggaran di Pemerintahan Kota Jayapura.  Tindakan yang dilakukan oleh KPK ini lebih kepada pencegahan, terhadap pengelolaan dan penggunaan dana pemerintah di daerah.

   “Mengingatkan jangan sampai biasanya ada modus konspirasi,  antara TAPD dan Banggar,  sehingga anggaran-anggaran yang porsinya untuk masyarakat sesuai RKPD malah dimainkan lain demi kepentingan kelompok tertentu, segelintir orang. Sehingga tidak memberikan dampak buat masyarakat.  Nah kita mengingatkan jangan sampai ada permainan-permainan di penganggaran” tegas Dian Patria, Jumat (8/9).

Baca Juga :  ULMWP Yakin jadi Anggota Penuh MSG

   Karena, cukup banyak kasus   masuk di KPK. Karena itu, dia sekali lagi meminta supaya antara Banggar DPRD Kota Jayapura dan juga pihak TAPD Kota Jayapura supaya satu hati.  Sebab, mereka inilah pemain inti dan mereka tidak boleh bermain-main terkait dengan pengganggaran, harus memiliki integritas dan tegak lurus.

Apabila ini tidak dilakukan, maka sudah pasti akan berhadapan dengan hukum.  Apa yang menjadi penegasan pihaknya itu berangkat dari beberapa kasus yang ditangani di KPK misalnya ada persoalan uang  ketuk palu, uang pengesahan, Pokir titipan, karena kepentingan politik dan lain-lain.

  “Hati-hati, karena kedaluwarsa perkara tindak pidana korupsi  18 tahun, bisa jadi nanti akan muncul barang bukti dalam 18 tahun, masih bisa  dipanggil-panggil. tapi ya tadi sudah sampaikan Pak wali  juga bahwa semua harus satu hati. Antara TAPD dan Banggar, mereka ini pemain inti pemda ,  kalau mereka bermain main, tidak berintegritas, selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Batasi Pergerakan Warga, Ramai-ramai Bikin Portal

    “Jangan sampai kita sudah anggarannya terbatas defisit pula,  tergantung  dana dari pusat, pajaknya kecil, orang  miskin masih tinggi,  diembat pula anggaran,  konspirasi jahat antara TAPD dan banggar.  Kami sudah tahu modus-modusnya,  sudah banyak perkara-perkaranya laporannya juga banyak. Kita perlu mengingatkan untuk mencegah jangan sampai itu terjadi” tambahnya. (roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya