Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Satrol Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan BBM ke PNG

JAYAPURA – Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, menggelar konferensi pers tentang penggagalan penyelundupan BBM jenis pertalite sebanyak 12 gen 35 liter, dan obat-obatan yang diselundupkan dari Jayapura ke PNG di Lantamal X Jayapura Rabu (7/8) sekira pukul 13.00 WIT

“Kami Dansatrol Lantamal X mewakili Komandan Lantamal X Brigadir Jenderal TNI Marinir Ludi Prastyono, M.Tr.Opsia dalam acara penyerahan tersangka dan barang bukti upaya penyelundupan Bahan Bakar Pertalite sebanyak 12 gen 35 liter, obat-obatan kepada Polresta Jayapura,” ujar Dansatrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet, Rabu (7/8).

Adapun kronologinya Letkol Dedy menjelaskan sekira Pukul 01.30 WIT, Tim XAR Satrol Lantamal X, bertolak dari Dermaga Satrol Lantamal X melaksanakan Patroli Sektor di Perairan Jayapura sampai di Perairan Perbatasan RI-PNG.

Baca Juga :  Lima Orang Oknum Anggota TNI Penyerang Polres Bakal Diproses

Ditambahkan Operasi Keamanan Laut itu sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dilaut.

“Sekira Pukul 03.25 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan satu (1) buah Longboat dari arah Hamadi Argapura menuju laut yang mengarah ke PNG diperairan dekat tanjung Jar tepatnya pada posisi lintang bujur 02′ 34′ 59” LS – 140” 45 46”T. Sekira Pukul 03.30 WIT, diadakan pemeriksaaan dan penggeledahan terhadap orang dan muatan long boat,” paparnya.

Dari Hasil Pemeriksaan Satol Lantamal X Jayapura, terdapat 4 orang pelaku dua diantaranya WNA PNG yakni MN (43) dan H (19) dan dua lainnya AW (32), SW (28) WNI.

Baca Juga :  Mandenas Siap Buat Laporan Polisi Terkait Statemen Romanus

Adapun barang Bukti yang telah dilakukan pemeriksaan oleh tim farmasi Diskes Lantamal X diantaranya Obat-obatan seperti Asam Mefenamat sebanyak 90 Strip, Pronicy sebanyak 1.023 Strip, Dexametason sebanyak 1.025 Strip dan BBM sejumlah 420 Liter yang disaksikan oleh Asops Danlantamal X. (kar/wen)

JAYAPURA – Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, menggelar konferensi pers tentang penggagalan penyelundupan BBM jenis pertalite sebanyak 12 gen 35 liter, dan obat-obatan yang diselundupkan dari Jayapura ke PNG di Lantamal X Jayapura Rabu (7/8) sekira pukul 13.00 WIT

“Kami Dansatrol Lantamal X mewakili Komandan Lantamal X Brigadir Jenderal TNI Marinir Ludi Prastyono, M.Tr.Opsia dalam acara penyerahan tersangka dan barang bukti upaya penyelundupan Bahan Bakar Pertalite sebanyak 12 gen 35 liter, obat-obatan kepada Polresta Jayapura,” ujar Dansatrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet, Rabu (7/8).

Adapun kronologinya Letkol Dedy menjelaskan sekira Pukul 01.30 WIT, Tim XAR Satrol Lantamal X, bertolak dari Dermaga Satrol Lantamal X melaksanakan Patroli Sektor di Perairan Jayapura sampai di Perairan Perbatasan RI-PNG.

Baca Juga :  Selip Ganja Dalam Handuk, Calon Penumpang Diciduk

Ditambahkan Operasi Keamanan Laut itu sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dilaut.

“Sekira Pukul 03.25 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan satu (1) buah Longboat dari arah Hamadi Argapura menuju laut yang mengarah ke PNG diperairan dekat tanjung Jar tepatnya pada posisi lintang bujur 02′ 34′ 59” LS – 140” 45 46”T. Sekira Pukul 03.30 WIT, diadakan pemeriksaaan dan penggeledahan terhadap orang dan muatan long boat,” paparnya.

Dari Hasil Pemeriksaan Satol Lantamal X Jayapura, terdapat 4 orang pelaku dua diantaranya WNA PNG yakni MN (43) dan H (19) dan dua lainnya AW (32), SW (28) WNI.

Baca Juga :  ASN Pemkot Diingitkan Disiplin Waktu dan Berpakain

Adapun barang Bukti yang telah dilakukan pemeriksaan oleh tim farmasi Diskes Lantamal X diantaranya Obat-obatan seperti Asam Mefenamat sebanyak 90 Strip, Pronicy sebanyak 1.023 Strip, Dexametason sebanyak 1.025 Strip dan BBM sejumlah 420 Liter yang disaksikan oleh Asops Danlantamal X. (kar/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya