JAYAPURA – Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, menggelar konferensi pers tentang penggagalan penyelundupan BBM jenis pertalite sebanyak 12 gen 35 liter, dan obat-obatan yang diselundupkan dari Jayapura ke PNG di Lantamal X Jayapura Rabu (7/8) sekira pukul 13.00 WIT
“Kami Dansatrol Lantamal X mewakili Komandan Lantamal X Brigadir Jenderal TNI Marinir Ludi Prastyono, M.Tr.Opsia dalam acara penyerahan tersangka dan barang bukti upaya penyelundupan Bahan Bakar Pertalite sebanyak 12 gen 35 liter, obat-obatan kepada Polresta Jayapura,” ujar Dansatrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet, Rabu (7/8).
Adapun kronologinya Letkol Dedy menjelaskan sekira Pukul 01.30 WIT, Tim XAR Satrol Lantamal X, bertolak dari Dermaga Satrol Lantamal X melaksanakan Patroli Sektor di Perairan Jayapura sampai di Perairan Perbatasan RI-PNG.
Ditambahkan Operasi Keamanan Laut itu sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dilaut.
“Sekira Pukul 03.25 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan satu (1) buah Longboat dari arah Hamadi Argapura menuju laut yang mengarah ke PNG diperairan dekat tanjung Jar tepatnya pada posisi lintang bujur 02′ 34′ 59” LS – 140” 45 46”T. Sekira Pukul 03.30 WIT, diadakan pemeriksaaan dan penggeledahan terhadap orang dan muatan long boat,” paparnya.
Dari Hasil Pemeriksaan Satol Lantamal X Jayapura, terdapat 4 orang pelaku dua diantaranya WNA PNG yakni MN (43) dan H (19) dan dua lainnya AW (32), SW (28) WNI.
Adapun barang Bukti yang telah dilakukan pemeriksaan oleh tim farmasi Diskes Lantamal X diantaranya Obat-obatan seperti Asam Mefenamat sebanyak 90 Strip, Pronicy sebanyak 1.023 Strip, Dexametason sebanyak 1.025 Strip dan BBM sejumlah 420 Liter yang disaksikan oleh Asops Danlantamal X. (kar/wen)