Friday, January 10, 2025
25.7 C
Jayapura

Dinas Damkarmat Inginkan Perhatian Lebih dari Pemerintah

Damkarmat jadi Ujung Tombak Selamatkan Warga dari Kebakaran

JAYAPURA – Tugas sebagai pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) bukanlah pekerjaan yang mudah. Selain harus bekerja dalam kondisi yang sering kali berbahaya, mereka juga dituntut untuk selalu tanggap dan siap siaga dalam menghadapi situasi darurat.

Keberadaan Pemadam Kebakaran, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan dan perudang-undangan berada pada urusan wajib, mengingat keberadaannya adalah bertujuan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat melalui penanggulangan kebakaran dan bentuk bencana lainnya.

Untuk itu, peran Pemadam Kebakaran harus mendapat perhatian sesuai urusannya agar optimalisasi fungsi dapat terselenggara bagi mendukung pembangunan.

Hal itu disampaikan Kepala dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jayapura Richard Suebu, kepada Cenderawasih Pos, Selasa (7/1).

Baca Juga :  Pelindo Akui Klaim Tanah Seluas 22.089 m2, Salah Alamat

Suebu mengatakan untuk netralitas dan potensi sarana pendukung harus tersedia sebagaimana mestinya, sehingga seluruh personil Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dapat menjalankan tugasnya secara profesional.

Karena itu, Suebu mengharapkan kepada pemerintah kota Jayapura untuk lebih memperhatikan dinas yang baru dibentuk pada tahun 2024 itu (Damkarmat). Hal itu ia sampaikan karena fasilitas pendukung dari Dinas Damkarmat Kota Jayapura masih tergolong kurang.

“Besar harapan kami kepada pemimpin baru atau kepala daerah baru yang memimpin kami   untuk lebih memperhatikan dinas ini, Karen dinas ini baru diresmikan pada tahun 2024 lalu. Karena itu fasilitas penunjang kerjanya belum memadai,” harapannya.

Damkarmat jadi Ujung Tombak Selamatkan Warga dari Kebakaran

JAYAPURA – Tugas sebagai pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) bukanlah pekerjaan yang mudah. Selain harus bekerja dalam kondisi yang sering kali berbahaya, mereka juga dituntut untuk selalu tanggap dan siap siaga dalam menghadapi situasi darurat.

Keberadaan Pemadam Kebakaran, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan dan perudang-undangan berada pada urusan wajib, mengingat keberadaannya adalah bertujuan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat melalui penanggulangan kebakaran dan bentuk bencana lainnya.

Untuk itu, peran Pemadam Kebakaran harus mendapat perhatian sesuai urusannya agar optimalisasi fungsi dapat terselenggara bagi mendukung pembangunan.

Hal itu disampaikan Kepala dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jayapura Richard Suebu, kepada Cenderawasih Pos, Selasa (7/1).

Baca Juga :  Percepat Tangani Stunting, Pemkot Gelar Rakor

Suebu mengatakan untuk netralitas dan potensi sarana pendukung harus tersedia sebagaimana mestinya, sehingga seluruh personil Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dapat menjalankan tugasnya secara profesional.

Karena itu, Suebu mengharapkan kepada pemerintah kota Jayapura untuk lebih memperhatikan dinas yang baru dibentuk pada tahun 2024 itu (Damkarmat). Hal itu ia sampaikan karena fasilitas pendukung dari Dinas Damkarmat Kota Jayapura masih tergolong kurang.

“Besar harapan kami kepada pemimpin baru atau kepala daerah baru yang memimpin kami   untuk lebih memperhatikan dinas ini, Karen dinas ini baru diresmikan pada tahun 2024 lalu. Karena itu fasilitas penunjang kerjanya belum memadai,” harapannya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/