Monday, October 27, 2025
25.7 C
Jayapura

Bawa Ganja, Tiga Warga PNG Ditangkap

JAYAPURA-Tiga warga Negara asing asal Papua New Guinea (PNG)  terpaksa berurusan dengan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. Pasalnya tiga pria ini  diringkus usai kedapatan membawa paketan ganja yang rencananya akan dipasarkan di Kota Jayapura. Ketiganya diamankan Minggu (7/1) dini hari.

  Ketiga pelaku tersebut berinisial GG (29), JG (28), BG (35). Mereka diamankan oleh petugas di lampu merah pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan  sekira pukul 02.30 WIT.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, ketika dikonfirmasi mengatakan, tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari Hamadi ke Distrik Abepura.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Gencar Patroli dan Razia Cipkon

    “Tepat di Lampu Merah Pertigaan Hamadi distrik Jayapura Selatan anggota Opsnal langsung memberhentikan mobil tersebut dan mendapati ada 3 orang warga negara PNG di dalam mobil yang sedang memangku tas warna coklat,” jelas AKP Irene.

  Anggota Opsnal langsung memeriksa tas tersebut dan mendapati narkotika jenis ganja.  Irene menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 tas ransel warna coklat, 1 plastik bening ukuran besar yang dililit oleh lakban hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja, 2 karung beras ukuran 5 kg yang dilakban bening dan coklat berisikan ganja dan 2 lilitan lakban coklat berisikan 10 paket plastik ukuran besar yang berisikan ganja.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Ganja, Empat Penumpang Kapal Batal Berangkat

   “Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,” pungkas AKP Irene. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Tiga warga Negara asing asal Papua New Guinea (PNG)  terpaksa berurusan dengan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. Pasalnya tiga pria ini  diringkus usai kedapatan membawa paketan ganja yang rencananya akan dipasarkan di Kota Jayapura. Ketiganya diamankan Minggu (7/1) dini hari.

  Ketiga pelaku tersebut berinisial GG (29), JG (28), BG (35). Mereka diamankan oleh petugas di lampu merah pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan  sekira pukul 02.30 WIT.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, ketika dikonfirmasi mengatakan, tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari Hamadi ke Distrik Abepura.

Baca Juga :  Wali Kota: Empat Kampung Administratif Layak Jadi Kelurahan

    “Tepat di Lampu Merah Pertigaan Hamadi distrik Jayapura Selatan anggota Opsnal langsung memberhentikan mobil tersebut dan mendapati ada 3 orang warga negara PNG di dalam mobil yang sedang memangku tas warna coklat,” jelas AKP Irene.

  Anggota Opsnal langsung memeriksa tas tersebut dan mendapati narkotika jenis ganja.  Irene menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 tas ransel warna coklat, 1 plastik bening ukuran besar yang dililit oleh lakban hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja, 2 karung beras ukuran 5 kg yang dilakban bening dan coklat berisikan ganja dan 2 lilitan lakban coklat berisikan 10 paket plastik ukuran besar yang berisikan ganja.

Baca Juga :  Ditabrak dari Belakang, Mantan Wartawan Alami Luka Serius

   “Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,” pungkas AKP Irene. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Simpatisan KKB Kembali Berulah

Menang Tanpa Pemain Asing

Artikel Lainnya