โDari kuota tersebut, Pemerintah Provinsi Papua mendapat alokasi sebanyak 2.950 orang yang kemudian ditambahkan dengan alokasi yang tidak digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 500 orang. Sehingga total keseluruhan yang dipakai oleh Pemprov sebanyak 3.450 orang,โ bebernya.
Lanjutnya, jumlah tersebut berdasarkan ketentuanyang berlaku. Sehingga yang berusia dibawah 35 tahun sebanyak 2.329 orang yang akan ditempatkan di Provinsi Papua. Sedangkan yang berusia diatas 35 tahun sebanyak 1.070 orang, akan ditempatkan di pemerintah tiga Daerah Otonomi Baru.
โMasing-masing Provinsi Papua Selatan berjumlah 357 orang, Provinsi Papua Tengah berjumlah 357 orang dan Provinsi Papua Pegunungan berjumlah 356 orang. Sedangkan yang berusia di atas 50 tahun sebanyak 123 orang di Provinsi Papua sebagai PPPK,โ terangnya.
Derek juga mengingatkan CPNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua secara efektif melaksanakan tugasnya dibuktikan dengan pernyataan melaksanakan tugas dari pimpinan OPD pada awal tahun 2024. Dan secara teknis akan diatur dengan surat edaran Gubernur Papua.
โSedangkan bagi CPNS yang ditempatkan pada Pemerintah Provinsi tiga DOB di wilayah Papua akan melaporkan diri pada Provinsi masing-masing,โ pungkasnya. (fia/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos