Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Sudah Disediakan Lahan Parkir, Jangan Parkir Sembarangan

Lokasi parkir di depan SIP yang disediakan Pemkot Jayapura, Kamis (7/11) kemarin. ( FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE.,MM., mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura telah menyiapkan lahan parkir bagi masyarakat yang berbelanja di pusat Kota Jayapura, yakni di depan Sagu Indah Plaza (SIP), yang berada di jalan Ahmad Yani.

 Diharapkan pemilik kendaraan dalam berbelanja atau ada keperluan di daerah sana, bisa memarkir kendaraan di lokasi parkiran yang disediakan Pemkot di depan SIP. Jangan lagi diparkirkan di badan jalan karena bisa mengganggu  kemacetan arus lalu lintas, terkecuali ada kantor yang lokasinya bisa digunakan untuk tempat parkir.  “Lokasi parkiran di depan SIP cukup luas ada petugas parkir resmi di tempatkan di sana, ada karcis retribusinya, jadi masyarakat bisa memanfaatkan parkiran itu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Waspada, Lebih dari 300 Warga Terpapar TBC

   Ditambahkan, soal keamanan memang pengendara juga harus tetap waspada, walaupun ada petugas parkir jika memang itu barang berharga tetap harus dibawa jangan ditaruh begitu saja di kendaraan, karena petugas parkir tugasnya cukup berat tidak mengatur kendaraan yang baru mau masuk parkir dan keluar, sehingga dalam hal pengawasan tentu tidak bisa maksimal.

 Selain itu, kalau masyarakat merasa tidak nyaman parkir di lokasi parkir depan SIP dan parkir di depan toko, ini akan merugikan kendaraan lain yang melintas di sana dan akan dimanfaatkan oleh petugas parkir liar, termasuk jika ada sweeping oleh Satpol PP Kota Jayapura maka kendaraan bisa diangkut. 

 Dengan demikian,  jika pengendara mau parkir tetap barang yang ada di motor harus dibawa, untuk berjaga-jaga jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan.(dil/wen)

Baca Juga :  Program RJ Diakui Membantu Dua Pihak
Lokasi parkir di depan SIP yang disediakan Pemkot Jayapura, Kamis (7/11) kemarin. ( FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE.,MM., mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura telah menyiapkan lahan parkir bagi masyarakat yang berbelanja di pusat Kota Jayapura, yakni di depan Sagu Indah Plaza (SIP), yang berada di jalan Ahmad Yani.

 Diharapkan pemilik kendaraan dalam berbelanja atau ada keperluan di daerah sana, bisa memarkir kendaraan di lokasi parkiran yang disediakan Pemkot di depan SIP. Jangan lagi diparkirkan di badan jalan karena bisa mengganggu  kemacetan arus lalu lintas, terkecuali ada kantor yang lokasinya bisa digunakan untuk tempat parkir.  “Lokasi parkiran di depan SIP cukup luas ada petugas parkir resmi di tempatkan di sana, ada karcis retribusinya, jadi masyarakat bisa memanfaatkan parkiran itu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tangkap Kurir Berlanjut ke Pemilik Sabu dan Ganja

   Ditambahkan, soal keamanan memang pengendara juga harus tetap waspada, walaupun ada petugas parkir jika memang itu barang berharga tetap harus dibawa jangan ditaruh begitu saja di kendaraan, karena petugas parkir tugasnya cukup berat tidak mengatur kendaraan yang baru mau masuk parkir dan keluar, sehingga dalam hal pengawasan tentu tidak bisa maksimal.

 Selain itu, kalau masyarakat merasa tidak nyaman parkir di lokasi parkir depan SIP dan parkir di depan toko, ini akan merugikan kendaraan lain yang melintas di sana dan akan dimanfaatkan oleh petugas parkir liar, termasuk jika ada sweeping oleh Satpol PP Kota Jayapura maka kendaraan bisa diangkut. 

 Dengan demikian,  jika pengendara mau parkir tetap barang yang ada di motor harus dibawa, untuk berjaga-jaga jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan.(dil/wen)

Baca Juga :  Pemilik Pondok Wisata Diminta Bantu Sosialisasikan Penerapan Prokes

Berita Terbaru

Artikel Lainnya