Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Dianggap Melanggar, Minta Tony Wanggai di-PAW

Sejumlah masyarakat meminta  Badan Kehormatan (BK) Majelis Rakayat Papua (MRP) memberhetikan Anggota MRP Tonny Wanggai yang dinilai telah melanggar sejumlah aturan di Kantor MRP, Kamis, (7/11) kemarin. ( FOTO : Noel/Cepos)

Tony Wanggai: Ini Masalah Lama yang Diangkat Lagi

JAYAPURA –Sejumlah orang mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) , dimana mereka meminta Badan Kehormatan (BK) MRP memberhentikan anggota MRP Tonny Wanggai yang dinilai telah melanggar sejumlah aturan. 

 Mikael Asso yang datang ke kantor MRP bersama rombongan yang disambut langsung ketua  dan angota MRP ia menyampaikan bahwa hingga kini proses pengaduannya mandeg.

 “Saya diminta untuk harus ada barang bukti, saya sudah hadirkan dan secara persuasif saya melakukan komunikasi dengan pak ketua dan BK juga staf terkait lainnya dengan komunikasi yang baik dan pak ketua sudah berikan kewenangan ke dewan kehormatan dengan pasal pasal yang di langgar oleh Pak Tony Wanggai. 

 Ia mengatakan angota  MRP atas nama Tonny Wangai sebelumnya telah mengajukan pengunduran dari NU sebagai syarat dalam melakukan seleksi MRP waktu itu namun kenyataanya  hingga kini dirinya belum mengundurkan diri.  “Dia (Tonny Wangai) faktanya masih aktif menjabat sabagai Sekjen disalah satu Partai dan masih aktif, serta masih menjabat sebagai Ketua NU,” katanya.

Baca Juga :  Warning Bagi yang Parkir di Jembatan Youtefa

 Mikael Asso merasa pihaknya lah yang berhak menjadi angota MRP dari muslim, semua persyaratan sudah dipenuhi, tapi diambil oleh anggota MRP lain. 

 “Yang buat kami datang karena sampai saat ini belum ada kejelasan, sudah jelas barang bukti foto dan video tapi kenapa seperti ini, kami hanya memuntut keadilan, kami minta pertimbagan dewan kehormatan sesuai sumpah janji yang sah,” katanya dihadapan ketua dan anggota MRP.  “Jika angota tersebut melanggar harus diberikan sanksi tegas, kami datang ke sini mempertanyakan  sejauh mana aduan yang kami ajukan,” ujarnya,

 Mengapi hal ini Ketua MRP dihadapan masyarakat menyampaikan bahwa sesuai prosedur sudah tepat pengaduan  yang dilakukan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota MRP.

Baca Juga :  Pertanyakan Perkembangan Sidang VY

 “Begitu melapor ke dari bulan Januari sampai maret sudah ada proses berjalan dan sampai 5 bulan ini,  saya dapat catatan bahwa hari selasa besok membawa berkas PAW sekaligus mengecek benar – benar dia terdaftar di Partai dan mereka akan ke kantor NU untuk mengkarifikasikan hal ini apakah yang bersangkutan aktif apa tidak,” katanya. 

  Sementara Tony Wanggai yang dikonfirmasi tadi malam menyampaikan bahwa sejatinya hal yang dipersoalkan Mikael Asso soal seleksi sudah selesai dan dari sisi administrasi tidak ada yang jadi masalah. “Ini masalah lama yang diangkat lagi, tudingannya masih menjabat sebagai Ketua NU dan saya pikir tidak masalah karena tidak mengganggu kegiatan NU dan PBNU juga tidak mempersoalkan. Saya pikir semua sudah selesai,” singkat Tony.  (oel/ade/wen)

Sejumlah masyarakat meminta  Badan Kehormatan (BK) Majelis Rakayat Papua (MRP) memberhetikan Anggota MRP Tonny Wanggai yang dinilai telah melanggar sejumlah aturan di Kantor MRP, Kamis, (7/11) kemarin. ( FOTO : Noel/Cepos)

Tony Wanggai: Ini Masalah Lama yang Diangkat Lagi

JAYAPURA –Sejumlah orang mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) , dimana mereka meminta Badan Kehormatan (BK) MRP memberhentikan anggota MRP Tonny Wanggai yang dinilai telah melanggar sejumlah aturan. 

 Mikael Asso yang datang ke kantor MRP bersama rombongan yang disambut langsung ketua  dan angota MRP ia menyampaikan bahwa hingga kini proses pengaduannya mandeg.

 “Saya diminta untuk harus ada barang bukti, saya sudah hadirkan dan secara persuasif saya melakukan komunikasi dengan pak ketua dan BK juga staf terkait lainnya dengan komunikasi yang baik dan pak ketua sudah berikan kewenangan ke dewan kehormatan dengan pasal pasal yang di langgar oleh Pak Tony Wanggai. 

 Ia mengatakan angota  MRP atas nama Tonny Wangai sebelumnya telah mengajukan pengunduran dari NU sebagai syarat dalam melakukan seleksi MRP waktu itu namun kenyataanya  hingga kini dirinya belum mengundurkan diri.  “Dia (Tonny Wangai) faktanya masih aktif menjabat sabagai Sekjen disalah satu Partai dan masih aktif, serta masih menjabat sebagai Ketua NU,” katanya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penadah Motor Wilayah Jayapura Ditangkap

 Mikael Asso merasa pihaknya lah yang berhak menjadi angota MRP dari muslim, semua persyaratan sudah dipenuhi, tapi diambil oleh anggota MRP lain. 

 “Yang buat kami datang karena sampai saat ini belum ada kejelasan, sudah jelas barang bukti foto dan video tapi kenapa seperti ini, kami hanya memuntut keadilan, kami minta pertimbagan dewan kehormatan sesuai sumpah janji yang sah,” katanya dihadapan ketua dan anggota MRP.  “Jika angota tersebut melanggar harus diberikan sanksi tegas, kami datang ke sini mempertanyakan  sejauh mana aduan yang kami ajukan,” ujarnya,

 Mengapi hal ini Ketua MRP dihadapan masyarakat menyampaikan bahwa sesuai prosedur sudah tepat pengaduan  yang dilakukan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota MRP.

Baca Juga :  Pertanyakan Perkembangan Sidang VY

 “Begitu melapor ke dari bulan Januari sampai maret sudah ada proses berjalan dan sampai 5 bulan ini,  saya dapat catatan bahwa hari selasa besok membawa berkas PAW sekaligus mengecek benar – benar dia terdaftar di Partai dan mereka akan ke kantor NU untuk mengkarifikasikan hal ini apakah yang bersangkutan aktif apa tidak,” katanya. 

  Sementara Tony Wanggai yang dikonfirmasi tadi malam menyampaikan bahwa sejatinya hal yang dipersoalkan Mikael Asso soal seleksi sudah selesai dan dari sisi administrasi tidak ada yang jadi masalah. “Ini masalah lama yang diangkat lagi, tudingannya masih menjabat sebagai Ketua NU dan saya pikir tidak masalah karena tidak mengganggu kegiatan NU dan PBNU juga tidak mempersoalkan. Saya pikir semua sudah selesai,” singkat Tony.  (oel/ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya