Site icon Cenderawasih Pos

Pemutakhiran Data Pemilih Dilakukan 13 Juni 2024

Dessy Fredrica Itaar (Foto/Ist)

JAYAPURA-Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Jayapura Dessy Fredrica Itaar mengatakan KPU Kota Jayapura terus bekerja menuju pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

  Adapun tahapan yang sedang dikerjakan oleh KPU Kota Jayapura saat ini adalah persiapan pemutakhiran data pemilih. Dimana sesuai dengan PKPU NO. 2 Tahun 2024, proses pemutakhiran data pemilih mestinya dilakukan mulai tanggal 5 Juni 2024.

  Namun jadwal tersebut ditunda,  sehubungan dengan telah di keluarkannya keputusan  KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

  Dimana dalam lampiran keputusannya telah dikeluarkan jadwal pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengalami perubahan ke tanggal 13 Juni 2024. “Sementara kami fokus persiapan Pantarlih, serta tahapan lain yang sedang kami kerjakan,” ujar Desy Kamis (6/6).

  Lebih lanjut, untuk PPD di Kota Jayapura, setelah dilantik langsung diberikan  Bimtek pada 16 Mei 2024 lalu.  Sedangkan untuk PPS, pelantikan dan Bimteknya juga telah dilakukan pada  26 Mei 2024.

  Ditambahkan bahwa untuk pelaksanaan Pilkada  di Kota Jayapura, KPU melantik 25 orang PPD. Jumlah ini akan tersebar di 5 Distrik, yakni, Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura, Heram, dan Muara Tami. “Kalau untuk PPS berjumlah 117 orang yang kami lantik di 39 Kelurahan/kampung,” ujar Desi. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Exit mobile version