JAYAPURA-Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Nomor Urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK), semakin solid dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025 mendatang.
Meskipun terus diserang dengan berbagai kampanye hitam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dukungan terhadap dua tokoh asal wilayah adat Tabi dan Saireri ini justru semakin mengalir deras.
Salah satu isu terbaru yang sempat mencuat adalah tudingan bahwa jika terpilih, BTM-CK akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadikan Papua sebagai Kota Injil. Isu tersebut mencuat saat pasangan BTM-CK bersilaturahmi dengan para ulama Muslim dari wilayah adat Tabi di Kediaman Benhur Tomi Mano, Jumat (4/4) malam.
Namun, alih-alih mendapat tanggapan serius, isu tersebut justru dianggap sebagai candaan oleh para ulama, kiyai, dan ustadz yang hadir. Menurut para ulama tersebut, isu ini tidak akan memengaruhi dukungan mereka terhadap BTM-CK dalam PSU mendatang.
Mereka menilai, rekam jejak kepemimpinan Benhur Tomi Mano sejak menjabat Camat di Skamto, Lereh, Nimbokrang, Abepura, hingga menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Wali Kota Jayapura, sudah sangat dikenal masyarakat dan mencerminkan kepemimpinan yang insklusif.
Hal yang sama juga berlaku bagi Constant Karma, yang telah lama berkecimpung di birokrasi Papua sejak menjadi ASN di Wamena, kemudian menjabat Kepala Dinas Peternakan, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, hingga Penjabat Gubernur Papua selama lima bulan. Sosoknya dikenal merangkul semua orang dan menjunjung tinggi nilai toleransi.