JAYAPURA– Salah satu tokoh masyarakat yang juga sebagai aktivis lingkungan di Kota Jayapura, Albert Meraudje menyoroti kondisi kebersihan Kota Jayapura yang disebutnya belakangan ini kurang diurus.
Saya melihat kondisi kebersihan di Kota Jayapura ini seperti kurang diurus, Banyak sampah sampai di mana-mana sehingga mencemari teluk Youtefa dan sungai-sungai yang ada di Kota Jayapura,” kata Albert Meraudje, Rabu (6/3).
Dia menjelaskan bicara mengenai lingkungan sebenarnya sudah ada peraturan pemerintah dan undang-undang yang semestinya bisa dijalankan oleh pemerintah di tingkat bawah.
Mulai dari undang-undang RI 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kemudian ada undang-undang RI Nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, kemudian ada PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Saya pikir undang-undang yang negara buat sudah oke, sehingga tinggal sekarang bagaimana implementasinya,” ujarnya.