JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Sidang Pleno dalam rangka pemberian pertimbangan dan persetujuan Majelis Rakyat Papua terhadap rancangan peraturan daerah khusus Provinsi Papua tentang tata cara pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua.
Sidang Pleno berlangsung di ruang sidang utama Majelis Rakyat Papua, dipimpin langsung oleh Timotius Murib Ketua MPR dan Yoel Luiz Mulait Wakil Ketua I MRP dan dihadiri pimpinan Pokja Agama, Perempuan dan Adat, Selasa (6/12/) pagi.
Dalam arahannya, Timotius Murib meminta anggota MRP untuk melihat jeli rancangan peraturan daerah khusus Provinsi Papua tentang pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua dengan memberikan pertimbangan dan penguatan dalam draf.
“Pemberian pertimbangan anggota MRP hari ini menentukan pemilihan anggota MRP besok, sehingga harus lihat baik apa yang perlu ditambahkan dan dikurangi, agar keberpihakan dan proteksi terhadap orang asli Papua dalam lembaga MRP kuat dan solid,” pesan Murib.
Timotius juga menjelaskan pemberian pertimbangan dan persetujuan Majelis Rakyat Papua yang dibahas kemarin ini, difokuskan pada Provinsi Papua (induk) mencangkup dua wilayah adat yakni Tabi dan Saireri.
“Sehingga kita harus rancang baik terutama perwakilan dari tiap suku wilayah adat, baik dari Agama, Adat dan Perempuan dapat terwakilkan dari masyarakat suku asli yang mendiami wilayah tersebut, agar tidak terjadi konflik perebutan wilayah dan lainnya,” kata Murib.
Untuk wilayah adat Lapago, Murib mengatakan Meepago dan Animha agar menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, karena Daerah Otonomi Baru (DOB) akan disesuaikan dengan pembentukan 3 DOB baru di Provinsi Papua Barat, maka lembaga MRP di masing-masing DOB juga akan dilakukan pemilihan.
“Untuk saat ini, Negara berkomitmen untuk perpanjangan masa jabatan lembaga MRP sambil menunggu pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua di masing-masing DOB dan ketika MRP Saireri dan Tabi dilantik, secara otomatis MRP masa jabatan ini selesai dan akan diisi dengan anggota MRP yang baru,” ujar Murib. (oel/tri)