Site icon Cenderawasih Pos

Sejak Januari Polsek Abepura Tangani 410 Kasus

Kompol Komarul Huda, Kapolsek Abepura. (foto: Karel/Cepos)

“Pelaku dari Dok 9, Sentani, Waena, Datang Curi di Sini (Abepura), Lalu Bawa Motor itu Keluar, “Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Arman

JAYAPURA-Sejak Januari sampai Agustus 2024 Polsek Abepura menangani 410 kasus. Dari jumlah yang ada, masih tinggi kasus curanmor, dengan total 187 kasus, kemudian kasus pencurian biasa 129 kasus, penganiayaan 49 kasus, pengeroyokan 26 kasus dan pencurian dengan kekerasan 19 kasus.

“Yang sudah diselesaikan secara restorative justice, (kekeluargaan) ada 66 kasus, yang lainnya dalam penyelidikan, kemudian yang telah P21 ada 15 kasus” jelas Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda . Arman, Senin (5/8) kemarin.

Untuk curanmor, kendaraan yang ditemukan tidak hanya berdasarkan laporan polisi, tapi hasil patroli rutin Tim Opsnal Polsek Abepura. “Kadang saat kita patroli, kita temukan motor yang tanpa pemilik, setelah dicek ternyata laporan polisinya ada,” bebernya.

Dikatakan, untuk curanmor sendiri, dominan pelaku dari luar wilayah hukum polsek Abepura. “Ada yang dari Dok 9, Sentani, Waena, datang curi di sini, lalu bawa motor itu keluar, sehingga cukup kendala untuk temukan pelaku,” kata Arman.

Adapun langkah yang dilakukan meningkatkan patroli, serta koordinasi dengan warga, untuk bisa mengaktifkan Poskamling di setiap kelurahan.

“Selain itu kami juga kami bangun pendekatan, dengan anak anak aibon, kasih wejangan dengan mereka sehingga tidak terjerumus ke hal hal negatif,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda mengatakan untuk curanmor, baru baru ini pihaknya telah menangkap 2 orang pelaku. Salah satunya residivis curanmor di Kota Jayapura.  “Dari tangan pelaku residivis ini kita amankan, 2 unit motor, dan satu buah laptop,” ungkapnya.

Adapun dari hasil penyidikan, pelaku menjual barang curiannya ke perbatasan RI-PNG. Meski demikian Penyidik Polsek Abepura terus melakukan perkembangan, guna mendapatkan pelaku lain yang masuk dalam jaringan curanmor tersebut.

“Sementara pelaku sudah kita amankan, kita terus melakukan perkembangan apakah ada jaringan lain dari pelaku ini,” tandas Komarul.

Sementara itu untuk kasus lain seperti penganiayaan, sebagian besar diselesaikan secara kekeluargaan (restorative justice) Sehingga kasusnya tidak naik hingga tingkat penyidikan.

“Kadang kala ketika kita sudah tangani, pelaku dan korban ini,  selesaikan secara kekeluargan, sehingga tidak naik hingga penyidikan,” jelasnya.

Untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor  di wilayah Abepura, Polsek Abepura, membangun komunikasi dengan jaringan, tapi juga dengan aparat keamanan di wilayah perbatasan.

“Ketika ada laporan yang masuk, kita langsung koodinasi, baik di perbatasan, tapi juga dengan polsek polsek lain,” ujarnya.

Sementara itu untik menekan angka kriminalitas, Polsek Abepura rutin melakukan  patroli disetiap wilayah.

“Selain giat patroli, kami juga menghimbau kepada masyarakat saling menjaga, karena kejahatan itu terjadi karena adanya niat dan kesempatan,” tutup Komarul. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version