Dia menjelaskan, Pemkot Jayapura sudah melakukan penandatanganan NPHD itu sebanyak dua kali. Sebelumnya dengan nilai 40 persen di anggaran perubahan 2023 dan tahun ini sudah dilakukan penandatanganan NPHD untuk 60 persen tahap terakhir.
Karena itu untuk NPHD terbaru itu, Pemkot Jayapura kan menyalurkan anggarannya paling lambat Juni 2024 dan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk NPHD yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jayapura sesuai dengan perundang-undangan, itu di bulan Juni sudah harus dicairkan. Baik untuk kepolisian, juga untuk TNI, dan juga untuk KPU. Oleh karena itu kita akan menyesuaikan dengan tahapan-tahapan kegiatan. Sisa 60% di bulan Juni sudah harus dicairkan. Kan kemarin penandatanganan NPHD itu langsung 60%” jelasnya.
Pihaknya berharap dukungan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jayapura itu dapat memberikan manfaat, terutama bagaimana mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan sukses tentunya. Karena itu, untuk bagian ini, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara dan juga TNI/Polri untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada nanti berjalan lancar dan aman.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos