Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Gelar Simulasi Penanganan Covid 19

URC Satgas Aman Nusa II melaksanakan Simulasi penangan Korban yang terpapar viris Corona atau Covid-19 di seputaran Taman Imbi Kota Jayapura, Jumat (27/3). ( FOTO: Humas Polda)

JAYAPURA- Kepolisian Daerah Papua melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Satgas Aman Nusa II melaksanakan Simulasi penangan Korban yang terpapar viris Corona atau Covid-19 diseputaran Taman Imbi Kota Jayapura, Jumat (27/3).

 Direktur Samapta Polda Papua Kombes Pol Sondang R. D. Siagian mengungkapkan, Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw yaitu Unit Penangan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) yang ada di Papua terlebih khusus Wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya.  “Unit ini bertugas sebagai penanganan tahap awal dari sebuah temuan atau penyebaran virus corona untuk dievakuasi,” ucapnya.

 Lanjutnya, dalam kegiatan ini juga perlu keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh personel untuk menangani penyebaran virus Corona. Contohnya, petugas dilatih untuk seberapa cepat menggunakan pakaian dan tahap pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Wali Kota Isyaratkan Pegetatan Lagi

 “Pada saat pelaksanaanya, kita asumsikan ada korban di Taman Imbi lalu personel Satgas Aman Nusa II yang telah dilatih sudah paham akan langkah apa yang akan diambil dalam menanganinya secara efektif dan efisien dan tak lupakan safety diri sendiri,” tuturnya.

 Lanjutnya, langkah ini sesuai harapan Kapolda Papua dimana jika terjadi suatu kejadian terkait virus corona. Maka personel Satgas Aman Nusa II dapat bergerak cepat menanganinya. (fia/wen)

URC Satgas Aman Nusa II melaksanakan Simulasi penangan Korban yang terpapar viris Corona atau Covid-19 di seputaran Taman Imbi Kota Jayapura, Jumat (27/3). ( FOTO: Humas Polda)

JAYAPURA- Kepolisian Daerah Papua melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Satgas Aman Nusa II melaksanakan Simulasi penangan Korban yang terpapar viris Corona atau Covid-19 diseputaran Taman Imbi Kota Jayapura, Jumat (27/3).

 Direktur Samapta Polda Papua Kombes Pol Sondang R. D. Siagian mengungkapkan, Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw yaitu Unit Penangan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) yang ada di Papua terlebih khusus Wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya.  “Unit ini bertugas sebagai penanganan tahap awal dari sebuah temuan atau penyebaran virus corona untuk dievakuasi,” ucapnya.

 Lanjutnya, dalam kegiatan ini juga perlu keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh personel untuk menangani penyebaran virus Corona. Contohnya, petugas dilatih untuk seberapa cepat menggunakan pakaian dan tahap pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Kelompok Pemuda Siapkan 1000 Merah Putih 

 “Pada saat pelaksanaanya, kita asumsikan ada korban di Taman Imbi lalu personel Satgas Aman Nusa II yang telah dilatih sudah paham akan langkah apa yang akan diambil dalam menanganinya secara efektif dan efisien dan tak lupakan safety diri sendiri,” tuturnya.

 Lanjutnya, langkah ini sesuai harapan Kapolda Papua dimana jika terjadi suatu kejadian terkait virus corona. Maka personel Satgas Aman Nusa II dapat bergerak cepat menanganinya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya