Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Instruksi Pemerintah dan Maklumat MUI Dijalankan

Jamaah saat menunaikan salat dzuhur di Musala Al Hikmah Pasar Youtefa. Salat jumat ditiadakan sebagaimana mengikuti intruksi pemerintah, Jumat (27/3) kemarin.  ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Menindaklanjuti kebijakan pemerintah dan maklumat MUI Provinsi Papua dan surat edaran Kementerian Agama Kota Jayapura, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka, hari Jumat (27/8) kemarin, seluruh masjid di Kota Jayapura untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan salat Jumat dan diganti dengan Saat Dzuhur di rumah dengan keluarga masing-masing. 

 Seperti beberapa masjid di Kota Jayapura baik di DDI Entrop dan Masjid Al Hidayah Entrop, bahkan ada terpapang pengumuman untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan Salat Jumat.

  Tahir warga Entrop mengaku, adanya surat edaran dari pemerintah tentang sementara waktu tidak melakukan salat Jumat dalam mencegah penyebaran Covid-19 ia setuju dan ikuti aturan pemerintah termasuk tidak keluar rumah jika tidak penting. 

 Menurutnya, wabah Covid-19 bisa dihindari penyebarannya jika tidak ada interaksi dengan masyarakat melalui jaga jarak dan tetap berperilaku hidup bersih dan sehat. Untuk itu, ia berharap warga di Kota Jayapura juga bisa mengikuti imbauan dan instruksi pemerintah, jangan sampai ada kejadian besar lalu salahkan pemerintah.  “Mencegah lebih baik dari pada mengobati dan antisipasi ini sangat penting serta tetap waspada,”akunya.

Baca Juga :  Bumkam Tidak Sekedar dibentuk dan Didanai

  Hal senada juga dikatakan Budi warga Entrop, kalau sudah aturan dan maklumat MUI Papua soal sholat Jumat sementara waktu tidak dilaksanakan di Masjid ya harus dituruti, karena ini demi kebaikan bersama, apalagi di daerah lain juga sudah diterapkan jadi tidak masalah. 

 Budi juga mengaku, dengan adanya banyak informasi tentang bahaya Covid-19, tentu masyarakat tahu dan mau berpirkir dua kali, jadi apa yang sudah dianjurkan Pemerintah masyarakat harus ikuti.

 Sementara itu salat dzuhur juga dilaksanakan di Musala Al Hikmah Pasar Youtefa, dimana salat jumat ditiadakan sebagaimana mengikuti intruksi pemerintah, Jumat (27/3) kemarin. 

 Para jamaah juga saat salat mengatur jarak mereka, kira-kira 1 meter jarak antara 1 jamaah dengan jamaah lainnya saat mereka menunaikan salat. 

 Imam Musala Al Hikmah Mahdi menyampaikan, untuk salat jumat ditiadakan sebagaimana menindaklanjuti imbauan pemerintah dan ulama terkait pencegahan wabah virus corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Pastikan Tidak Ada Masalah Saat TPU Kristen Pindah di Buper

“Tidak ada salat jumat, namun kami menggantinya dengan salat dzuhur saja. Dimana habis salat jamaah kembali ke tempatnya masing-masing,” teragnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (27/3).

 Ia juga menyampaikan ada yang berubah dalam salat jumat kali ini, dimana salat jumat sebelumnya dilakukan dengan mengaji tarhim, lalu ceramah. Namun salat dzuhur kali ini hanya sebatas adzan lalu menunaikan salat dzuhur.

“Kami  juga sudah pasang spanduk agar salat jumat dan salat berjamaah ditiadakan, akan tetapi setiap kali adzan berkumandang jamaah selalu datang menunaikan salat,” ucapnya.

Lanjutnya, kalaupun ada yang datang maka dilakukan pembatasan jarak saat salat. Bagi yang batuk disarankan untuk kembali salat ke kiosnya, sementara mereka yang datang salat ke musalah diimbau untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mengambil air wudhu. (dil/fia/wen)

Jamaah saat menunaikan salat dzuhur di Musala Al Hikmah Pasar Youtefa. Salat jumat ditiadakan sebagaimana mengikuti intruksi pemerintah, Jumat (27/3) kemarin.  ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Menindaklanjuti kebijakan pemerintah dan maklumat MUI Provinsi Papua dan surat edaran Kementerian Agama Kota Jayapura, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka, hari Jumat (27/8) kemarin, seluruh masjid di Kota Jayapura untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan salat Jumat dan diganti dengan Saat Dzuhur di rumah dengan keluarga masing-masing. 

 Seperti beberapa masjid di Kota Jayapura baik di DDI Entrop dan Masjid Al Hidayah Entrop, bahkan ada terpapang pengumuman untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan Salat Jumat.

  Tahir warga Entrop mengaku, adanya surat edaran dari pemerintah tentang sementara waktu tidak melakukan salat Jumat dalam mencegah penyebaran Covid-19 ia setuju dan ikuti aturan pemerintah termasuk tidak keluar rumah jika tidak penting. 

 Menurutnya, wabah Covid-19 bisa dihindari penyebarannya jika tidak ada interaksi dengan masyarakat melalui jaga jarak dan tetap berperilaku hidup bersih dan sehat. Untuk itu, ia berharap warga di Kota Jayapura juga bisa mengikuti imbauan dan instruksi pemerintah, jangan sampai ada kejadian besar lalu salahkan pemerintah.  “Mencegah lebih baik dari pada mengobati dan antisipasi ini sangat penting serta tetap waspada,”akunya.

Baca Juga :  39 Pedagang Pasar Youtefa Positif Covid-19

  Hal senada juga dikatakan Budi warga Entrop, kalau sudah aturan dan maklumat MUI Papua soal sholat Jumat sementara waktu tidak dilaksanakan di Masjid ya harus dituruti, karena ini demi kebaikan bersama, apalagi di daerah lain juga sudah diterapkan jadi tidak masalah. 

 Budi juga mengaku, dengan adanya banyak informasi tentang bahaya Covid-19, tentu masyarakat tahu dan mau berpirkir dua kali, jadi apa yang sudah dianjurkan Pemerintah masyarakat harus ikuti.

 Sementara itu salat dzuhur juga dilaksanakan di Musala Al Hikmah Pasar Youtefa, dimana salat jumat ditiadakan sebagaimana mengikuti intruksi pemerintah, Jumat (27/3) kemarin. 

 Para jamaah juga saat salat mengatur jarak mereka, kira-kira 1 meter jarak antara 1 jamaah dengan jamaah lainnya saat mereka menunaikan salat. 

 Imam Musala Al Hikmah Mahdi menyampaikan, untuk salat jumat ditiadakan sebagaimana menindaklanjuti imbauan pemerintah dan ulama terkait pencegahan wabah virus corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Wawali: Kali Anafre Kotor Sekali

“Tidak ada salat jumat, namun kami menggantinya dengan salat dzuhur saja. Dimana habis salat jamaah kembali ke tempatnya masing-masing,” teragnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (27/3).

 Ia juga menyampaikan ada yang berubah dalam salat jumat kali ini, dimana salat jumat sebelumnya dilakukan dengan mengaji tarhim, lalu ceramah. Namun salat dzuhur kali ini hanya sebatas adzan lalu menunaikan salat dzuhur.

“Kami  juga sudah pasang spanduk agar salat jumat dan salat berjamaah ditiadakan, akan tetapi setiap kali adzan berkumandang jamaah selalu datang menunaikan salat,” ucapnya.

Lanjutnya, kalaupun ada yang datang maka dilakukan pembatasan jarak saat salat. Bagi yang batuk disarankan untuk kembali salat ke kiosnya, sementara mereka yang datang salat ke musalah diimbau untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mengambil air wudhu. (dil/fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya