Rawan Banjir, Pemkot Percepat Normalisasi Sungai

  Pendirian bangunan di atas saluran air (drainase) dan kebiasaan membuang sampah domestik ke aliran pembuangan menjadi penyumbang utama tersumbatnya arus air hujan. Akibatnya, sistem drainase perkotaan tidak lagi sanggup menampung debit air yang meningkat drastis hingga akhirnya meluap ke badan jalan dan kawasan pemukiman warga.

   Selain masalah tata ruang dan kebiasaan buang sampah, Pemkot Jayapura secara terbuka mengakui adanya penurunan kapasitas tampung air pada sungai-sungai utama akibat sedimentasi dan pendangkalan yang berlangsung lama.

   Berdasarkan data di lapangan, ada empat sungai vital yang tercatat mengalami pendangkalan serius, yakni Kali Acai, Siborgonyi, Kali Entrop, dan Kali Anafre.

  Guna mengembalikan fungsi alur sungai tersebut, pemerintah meluncurkan program percepatan normalisasi dan pengerukan sungai yang akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai Oktober hingga awal November.

Baca Juga :  Bansos Tak Lagi Terima Sejak 2024, Anak-anak Banyak yang Tak Bisa Sekolah

   Langkah ini sengaja dipacu sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kenaikan intensitas curah hujan pada momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru. “Sehingga dalam satu bulan ke depan, Oktober ini sampai dengan awal November, kita akan melakukan normalisasi dan pengerukan menjelang Natal dan Tahun Baru karena kemungkinan nanti ada curah hujan tinggi, kita menjaga,” terangnya.

  Mengingat luasnya area rawan banjir yang perlu ditangani, Pemkot Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menjalin koordinasi intensif bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua dan Pemerintah Provinsi Papua. Ketiga instansi ini resmi membagi zonasi wilayah penanganan agar pembersihan dan pengangkatan sedimen berjalan lebih cepat serta terfokus:

Baca Juga :  Ratusan Ribu Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak

   Untuk ​Wilayah Abepura: Fokus pengerukan dan normalisasi ditangani dengan bantuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Kemudian untuk ​Wilayah Entrop: Menjadi area kerja dan tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Jayapura.

  Pendirian bangunan di atas saluran air (drainase) dan kebiasaan membuang sampah domestik ke aliran pembuangan menjadi penyumbang utama tersumbatnya arus air hujan. Akibatnya, sistem drainase perkotaan tidak lagi sanggup menampung debit air yang meningkat drastis hingga akhirnya meluap ke badan jalan dan kawasan pemukiman warga.

   Selain masalah tata ruang dan kebiasaan buang sampah, Pemkot Jayapura secara terbuka mengakui adanya penurunan kapasitas tampung air pada sungai-sungai utama akibat sedimentasi dan pendangkalan yang berlangsung lama.

   Berdasarkan data di lapangan, ada empat sungai vital yang tercatat mengalami pendangkalan serius, yakni Kali Acai, Siborgonyi, Kali Entrop, dan Kali Anafre.

  Guna mengembalikan fungsi alur sungai tersebut, pemerintah meluncurkan program percepatan normalisasi dan pengerukan sungai yang akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai Oktober hingga awal November.

Baca Juga :  Badan Usaha di Papua Diminta Wujudkan Jaminan Kerja yang Adil

   Langkah ini sengaja dipacu sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kenaikan intensitas curah hujan pada momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru. “Sehingga dalam satu bulan ke depan, Oktober ini sampai dengan awal November, kita akan melakukan normalisasi dan pengerukan menjelang Natal dan Tahun Baru karena kemungkinan nanti ada curah hujan tinggi, kita menjaga,” terangnya.

  Mengingat luasnya area rawan banjir yang perlu ditangani, Pemkot Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menjalin koordinasi intensif bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua dan Pemerintah Provinsi Papua. Ketiga instansi ini resmi membagi zonasi wilayah penanganan agar pembersihan dan pengangkatan sedimen berjalan lebih cepat serta terfokus:

Baca Juga :  Tidak Diperhatikan, Jalan Masuk Pasar Youtefa Licin dan Berlumpur

   Untuk ​Wilayah Abepura: Fokus pengerukan dan normalisasi ditangani dengan bantuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Kemudian untuk ​Wilayah Entrop: Menjadi area kerja dan tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Jayapura.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya