Rawan Banjir, Pemkot Percepat Normalisasi Sungai

JAYAPURA – Kota Jayapura kini dinilai kian rentan diselimuti bencana banjir sewaktu-hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Menanggapi kekhawatiran masyarakat akan genangan air yang sering kali muncul hanya dalam selang waktu singkat setelah hujan turun, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mulai mengambil langkah konkret untuk memitigasi risiko bencana ekologis tahunan ini.

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, mengungkapkan bahwa faktor pemicu utama cepatnya banjir menggenangi kawasan permukiman dan jalanan di Jayapura terdiri dari dua persoalan krusial, yaitu tingkat kepatuhan masyarakat terhadap tata ruang yang masih rendah serta pendangkalan parah pada sejumlah alur sungai.

  Meski regulasi dan rancangan tata ruang Kota Jayapura telah diatur secara rinci, pelaksanaannya di lapangan masih diwarnai oleh berbagai pelanggaran oleh oknum masyarakat maupun pengembang.

Baca Juga :  Covid-19 Melandai, Penumpang Kapal Tanpa Pengawasan

  Menurutnya, keterbatasan sosialisasi serta minimnya kesadaran warga memperparah situasi ini. “Di kota tata ruang itu sudah ada, tetapi masih banyak warga kita yang masih belum taat aturan, atau mungkin juga kita kurang sosialisasi. Nah, karena masih ada beberapa kompleks-kompleks perumahan membangun di atas saluran, kemudian membuang sampah juga di saluran, nah akhirnya ketika hujan datang menimbulkan kebuntuan, akhirnya air naik,” kata Rustan Saru, di Abepura, Jumat (2/10).

JAYAPURA – Kota Jayapura kini dinilai kian rentan diselimuti bencana banjir sewaktu-hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Menanggapi kekhawatiran masyarakat akan genangan air yang sering kali muncul hanya dalam selang waktu singkat setelah hujan turun, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mulai mengambil langkah konkret untuk memitigasi risiko bencana ekologis tahunan ini.

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, mengungkapkan bahwa faktor pemicu utama cepatnya banjir menggenangi kawasan permukiman dan jalanan di Jayapura terdiri dari dua persoalan krusial, yaitu tingkat kepatuhan masyarakat terhadap tata ruang yang masih rendah serta pendangkalan parah pada sejumlah alur sungai.

  Meski regulasi dan rancangan tata ruang Kota Jayapura telah diatur secara rinci, pelaksanaannya di lapangan masih diwarnai oleh berbagai pelanggaran oleh oknum masyarakat maupun pengembang.

Baca Juga :  Inflasi Kota Jayapura Masih Terkendali

  Menurutnya, keterbatasan sosialisasi serta minimnya kesadaran warga memperparah situasi ini. “Di kota tata ruang itu sudah ada, tetapi masih banyak warga kita yang masih belum taat aturan, atau mungkin juga kita kurang sosialisasi. Nah, karena masih ada beberapa kompleks-kompleks perumahan membangun di atas saluran, kemudian membuang sampah juga di saluran, nah akhirnya ketika hujan datang menimbulkan kebuntuan, akhirnya air naik,” kata Rustan Saru, di Abepura, Jumat (2/10).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya