Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Aniaya Korban

JAYAPURA – Respon laporan masyarakat terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Satuan Polair Polresta Jayapura Kota amankan seorang pria berinisial A (40) di Pasar Pangkalan Pelelangan Ikan (PPI) Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (5/7) Siang.

 Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis J.P Wardjukur mengatakan, pria berusia 40 tahun itu diamankan lantaran dilaporkan melakukan penganiayaan di tempat kejadian perkara. “Pelaku dilaporkan warga dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap Aksan (18) warga Hamadi Rawa I di lokasi kejadian,” terangnya.

 Lanjutnya, merespon laporan tersebut, pihaknya melalui personel yang sedang piket langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. 

 “Diketahui bahwa pelaku dalam keadaan pengaruh Miras mendatangi korban, lalu mencabut alat tajam berupa badik dan menghambur lapak jual ikan kemudian memukul Korban Sebanyak dua kali,” paparnya.

Baca Juga :  Minta Diajak Diskusi, Sikap Mahasiswa Dianggap Lucu

 Dirinya menambahkan, kini pelaku A telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(fia/wen)

JAYAPURA – Respon laporan masyarakat terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Satuan Polair Polresta Jayapura Kota amankan seorang pria berinisial A (40) di Pasar Pangkalan Pelelangan Ikan (PPI) Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (5/7) Siang.

 Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis J.P Wardjukur mengatakan, pria berusia 40 tahun itu diamankan lantaran dilaporkan melakukan penganiayaan di tempat kejadian perkara. “Pelaku dilaporkan warga dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap Aksan (18) warga Hamadi Rawa I di lokasi kejadian,” terangnya.

 Lanjutnya, merespon laporan tersebut, pihaknya melalui personel yang sedang piket langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. 

 “Diketahui bahwa pelaku dalam keadaan pengaruh Miras mendatangi korban, lalu mencabut alat tajam berupa badik dan menghambur lapak jual ikan kemudian memukul Korban Sebanyak dua kali,” paparnya.

Baca Juga :  Ketua DPRP Setuju Regulasi Soal Cenderawasih Perlu Disiapkan

 Dirinya menambahkan, kini pelaku A telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya