Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Penumpang Dibatasi 50 Persen dari Jumlah Tempat Duduk

JAYAPURA-Kuota jumlah penumpang di maskapai penerbangan di masa pandemi Covid-19 tetap dibatasi 50% dari jumlah kuota tempat duduk yang ada.

 Selain itu, ada beberapa daerah yang dilakukan penerapan PPKM jika ada penumpang yang datang atau pergi ke daerah tersebut harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 dan hasil PCR/ swab. Hal ini juga telah diterapkan di maskapai Garuda Indonesia.

 GM Maskapai Garuda Indonesia Branch office Jayapura melalui Supervisor Garuda Indonesia BO Jayapura Mira Irianti mengatakan, pemerintah telah menerapkan PPKN di Pulau Jawa dan Bali,  sehingga jika ada penumpang yang ingin menuju di daerah tersebut dengan menggunakan pesawat Garuda tetap harus menunjukkan kartu vaksinasi dan bebas Covid-19 sebagai syarat penumpang untuk bisa terbang.

Baca Juga :  Saga Group Sediakan Promo Back to School dan Idul Adha

 “Kami harap masyarakat bisa mendukung program vaksinasi karena untuk keselamatan dan kesehatan bersama serta mencegah penyebaran penularan Covid-19,”ujarnya, Senin (4/7)kemarin.

 Selain itu, untuk membantu masyarakat yang ingin terbang dengan maskapai Garuda Indonesia, diharapkan bisa melakukan vaksinasi,  apalagi saat ini program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi  sudah dilakukan secara masif. Pelayanan vaksinasi juga diberikan di bandara ada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Lombok, Bandar Sentani Jayapura, Bandara di Mimika sesuai dengan jadwal yang telah diatur.

 Hal senada juga dikatakan, GM Pelni Cabang Jayapura Harianto Sembiring bahwa  adanya Virus Corona,  pemerintah telah mengatur penumpang kapal laut Pelni dibatasi 50% kuota penumpangnya dari jumlahah tempat yang disediakan. Hal ini untuk menghindari kerumunan supaya tidak ada penyebaran Covid-19.(dil/ary)

Baca Juga :  Wings Air bakal membuka layanan penerbangan ke Boven Digoel

JAYAPURA-Kuota jumlah penumpang di maskapai penerbangan di masa pandemi Covid-19 tetap dibatasi 50% dari jumlah kuota tempat duduk yang ada.

 Selain itu, ada beberapa daerah yang dilakukan penerapan PPKM jika ada penumpang yang datang atau pergi ke daerah tersebut harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 dan hasil PCR/ swab. Hal ini juga telah diterapkan di maskapai Garuda Indonesia.

 GM Maskapai Garuda Indonesia Branch office Jayapura melalui Supervisor Garuda Indonesia BO Jayapura Mira Irianti mengatakan, pemerintah telah menerapkan PPKN di Pulau Jawa dan Bali,  sehingga jika ada penumpang yang ingin menuju di daerah tersebut dengan menggunakan pesawat Garuda tetap harus menunjukkan kartu vaksinasi dan bebas Covid-19 sebagai syarat penumpang untuk bisa terbang.

Baca Juga :  Wings Air bakal membuka layanan penerbangan ke Boven Digoel

 “Kami harap masyarakat bisa mendukung program vaksinasi karena untuk keselamatan dan kesehatan bersama serta mencegah penyebaran penularan Covid-19,”ujarnya, Senin (4/7)kemarin.

 Selain itu, untuk membantu masyarakat yang ingin terbang dengan maskapai Garuda Indonesia, diharapkan bisa melakukan vaksinasi,  apalagi saat ini program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi  sudah dilakukan secara masif. Pelayanan vaksinasi juga diberikan di bandara ada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Lombok, Bandar Sentani Jayapura, Bandara di Mimika sesuai dengan jadwal yang telah diatur.

 Hal senada juga dikatakan, GM Pelni Cabang Jayapura Harianto Sembiring bahwa  adanya Virus Corona,  pemerintah telah mengatur penumpang kapal laut Pelni dibatasi 50% kuota penumpangnya dari jumlahah tempat yang disediakan. Hal ini untuk menghindari kerumunan supaya tidak ada penyebaran Covid-19.(dil/ary)

Baca Juga :  Grab Siap Ikuti Peraturan Pemerintah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya