Tuesday, May 6, 2025
23.9 C
Jayapura

Kirim Narkotika Lewat Jasa Pengiriman 3 Pelaku Dibekuk

JAYAPURA-Peredaran narkotika di Kota Jayapura kian mengkhawatirkan. Para pelaku kini memanfaatkan jasa pengiriman barang sebagai modus baru dalam mengedarkan narkoba. Hal ini terungkap dari dua kasus yang berhasil diungkapkan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota selama April 2025.

  Kasus pertama terjadi pada Senin, 21 April 2025. Dua pria berinisial M (28) dan M (36) ditangkap saat hendak mengambil paket di salah satu kantor jasa pengiriman di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 8,86 gram sabu.

  Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede dalam konferensi pers pada Jumat (1/5), mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari luar Jayapura dan diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Mobilitas Masyarakat Tinggi, Frambusia Sulit Diatasi

  “Anggota kami melakukan penyelidikan di kantor jasa pengiriman wilayah Waena, dan menemukan sebuah paket yang mencurigakan. Setelah dilakukan penelusuran ke alamat tujuan di Jalan Raya Kemiri, tepat di depan Apotek K24 Sentani, pelaku tidak ditemukan di lokasi,” jelas AKBP Fredrickus.

  Namun, sekitar pukul 16.50 WIT, dua pria datang ke kantor jasa pengiriman di Padang Bulan untuk mengambil paket tersebut. Polisi yang sudah bersiaga langsung mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  “Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri,” tambahnya.

  Kasus kedua terjadi pada Rabu, 30 April 2025. Seorang pria berinisial YW (21) diamankan setelah petugas menemukan dua paket mencurigakan berisi ganja di kantor jasa pengiriman di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Baca Juga :  Jadi Daerah Transit, Wisata di Jayapura Belum Diminati

JAYAPURA-Peredaran narkotika di Kota Jayapura kian mengkhawatirkan. Para pelaku kini memanfaatkan jasa pengiriman barang sebagai modus baru dalam mengedarkan narkoba. Hal ini terungkap dari dua kasus yang berhasil diungkapkan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota selama April 2025.

  Kasus pertama terjadi pada Senin, 21 April 2025. Dua pria berinisial M (28) dan M (36) ditangkap saat hendak mengambil paket di salah satu kantor jasa pengiriman di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 8,86 gram sabu.

  Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede dalam konferensi pers pada Jumat (1/5), mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari luar Jayapura dan diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  625 Orang Masih Dirawat Terkonfirmasi Covid 19 di Papua

  “Anggota kami melakukan penyelidikan di kantor jasa pengiriman wilayah Waena, dan menemukan sebuah paket yang mencurigakan. Setelah dilakukan penelusuran ke alamat tujuan di Jalan Raya Kemiri, tepat di depan Apotek K24 Sentani, pelaku tidak ditemukan di lokasi,” jelas AKBP Fredrickus.

  Namun, sekitar pukul 16.50 WIT, dua pria datang ke kantor jasa pengiriman di Padang Bulan untuk mengambil paket tersebut. Polisi yang sudah bersiaga langsung mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  “Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri,” tambahnya.

  Kasus kedua terjadi pada Rabu, 30 April 2025. Seorang pria berinisial YW (21) diamankan setelah petugas menemukan dua paket mencurigakan berisi ganja di kantor jasa pengiriman di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Baca Juga :  Puluhan ASN Terima Penghargaan dari Presiden RI   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya