JAYAPURA—Puluhan keluarga korban insiden berdarah yang terjadi di Pelabuhan Biak pada mendatangi Markas Polda Papua, Selasa 30 Desember 2025. Kedatangan mereka menuntut keadilan atas penanganan perkara yang dinilai tidak transparan, tidak profesional, serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan oleh Polres Biak.
Salah satu perwakilan keluarga korban, Wilyams Msen, mengatakan langkah tersebut diambil karena pihak keluarga merasa tidak puas terhadap proses hukum yang berjalan hingga saat ini. Menurutnya, penanganan kasus oleh Polres Biak belum memberikan kepastian hukum maupun rasa keadilan bagi para korban.
“Masih ada beberapa pihak yang diduga kuat terlibat dalam insiden ini, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan,” ujar Wilyams kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (3/1).
Ia secara khusus menyoroti sosok berinisial SS, yang disebut-sebut sebagai aktor utama dalam peristiwa berdarah tersebut, namun hingga kini belum ditahan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, pihak keluarga juga mengkritisi rilis resmi yang dikeluarkan Polres Biak. Menurut mereka, keterangan resmi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan fakta kejadian di lapangan. “Terdapat perbedaan antara pernyataan resmi kepolisian dengan kesaksian para korban serta saksi mata yang berada langsung di lokasi kejadian di Pelabuhan Biak,” ungkap Wilyams.
Situasi tersebut, lanjutnya, menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pengaburan fakta yang berpotensi menghambat hak korban untuk memperoleh kebenaran. Atas dasar itu, keluarga korban berinisiatif melaporkan perkara tersebut ke Polda Papua agar mendapat perhatian serius dari Kapolda Papua. Wilyams menyebut, saat kedatangan mereka, keluarga korban diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua.
JAYAPURA—Puluhan keluarga korban insiden berdarah yang terjadi di Pelabuhan Biak pada mendatangi Markas Polda Papua, Selasa 30 Desember 2025. Kedatangan mereka menuntut keadilan atas penanganan perkara yang dinilai tidak transparan, tidak profesional, serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan oleh Polres Biak.
Salah satu perwakilan keluarga korban, Wilyams Msen, mengatakan langkah tersebut diambil karena pihak keluarga merasa tidak puas terhadap proses hukum yang berjalan hingga saat ini. Menurutnya, penanganan kasus oleh Polres Biak belum memberikan kepastian hukum maupun rasa keadilan bagi para korban.
“Masih ada beberapa pihak yang diduga kuat terlibat dalam insiden ini, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan,” ujar Wilyams kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (3/1).
Ia secara khusus menyoroti sosok berinisial SS, yang disebut-sebut sebagai aktor utama dalam peristiwa berdarah tersebut, namun hingga kini belum ditahan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, pihak keluarga juga mengkritisi rilis resmi yang dikeluarkan Polres Biak. Menurut mereka, keterangan resmi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan fakta kejadian di lapangan. “Terdapat perbedaan antara pernyataan resmi kepolisian dengan kesaksian para korban serta saksi mata yang berada langsung di lokasi kejadian di Pelabuhan Biak,” ungkap Wilyams.
Situasi tersebut, lanjutnya, menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pengaburan fakta yang berpotensi menghambat hak korban untuk memperoleh kebenaran. Atas dasar itu, keluarga korban berinisiatif melaporkan perkara tersebut ke Polda Papua agar mendapat perhatian serius dari Kapolda Papua. Wilyams menyebut, saat kedatangan mereka, keluarga korban diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua.